Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Video Ketua KPK Firli Bahuri Terima Suap dari Anies Baswedan Rp 2,3 Triliun

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Ketua KPK Firli Bahuri menerima suap dari Anies Baswedan Rp 2,3 triliun

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menerima suap dari Anies Baswedan Rp 2,3 triliun.

Klaim Ketua KPK Firli Bahuri menerima suap dari Anies Baswedan Rp 2,3 triliun diunggah salah satu akun Facebook, pada 7 Maret 2023.

Unggahan tersebut berupa tautan video YouTube berjudul.

"SRI MULYANI BONGKAR SEMUANYA, TERNYATA FIRLI BAHURI DISUAP ANIES 2,3 TRILIUN UNTUK TUTUPI KASUSNYA"

Benarkah klaim Ketua KPK Firli Bahuri menerima suap dari Anies Baswedan Rp 2,3 triliun? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Ketua KPK Firli Bahuri menerima suap dari Anies Baswedan Rp 2,3 triliun, dalam artikel berjudul "KPK: Kabar Firli Bahuri Jadi Cawapres Anies Baswedan dan Terima Suap Hoaks" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 8 Maret 2023.

Artikel Liputan6.com menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal kabar Ketua KPK Firli Bahuri menerima suap dari Anies Baswedan untuk menutupi penyelidikan dugaan korupsi Formula E. KPK memastikan hal tersebut tidak benar.

"KPK kembali menerima informasi adanya penyebaran berita hoaks yang menyebut penerimaan suap oleh Ketua KPK Firli Bahuri untuk menutupi penanganan perkara Formula E," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

Ali mengatakan, berita bohong tersebut diunggah melalui media sosial youtube https://www.youtube.com/watch?v=EHcyptMtr4M yang mengutip pernyataan berbagai tokoh secara tidak utuh kemudian menambahkan narasi yang memuat informasi tidak benar.

Tak hanya itu, Ali juga menegaskan informasi terkait Firli Bahuri yang bakal mendampingi Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 juga hoaks. Dalam foto yang beredar di media sosial terlihat deklarasi pencapresan akan dilakukan di halaman Gedung KPK pada Jumat, 10 Maret 2023.

"Selain itu, beredar informasi di aplikasi pesan terkait deklarasi pencalonan presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Kami menegaskan KPK tidak ada kaitannya dengan aksi dan kegiatan tersebut," kata Ali.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Ketua KPK Firli Bahuri menerima suap dari Anies Baswedan Rp 2,3 triliun tidak benar.

Video tersebut mengutip pernyataan berbagai tokoh secara tidak utuh kemudian menambahkan narasi yang memuat informasi tidak benar.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.