Sukses

Perludem Sebut Hoaks dan Fitnah soal Pemilu Alami Peningkatan

Perludem mendorong Bawaslu membendung keberadaan hoaks dan fitnah terkait pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, hoaks dan fitnah merupakan salah satu persoalan dalam pemilu di Indonesia yang menghambat perwujudan kedaulatan rakyat.

"Hoaks dan fitnah pemilu mengalami tren peningkatan sehingga pemilih terdistorsi dalam membuat pilihan yang bebas dan adil," ujar Titi dilansir dari Antara, Sabtu (26/3/2022).

"Bagaimana bangsa ini bisa punya kedaulatan rakyat (rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negara demokrasi) kalau rakyatnya terpapar hoaks dan fitnah pemilu ketika membuat keputusan sehingga pilihannya tidak bebas dan adil," sambung dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, Perludem mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pihak penyelenggara pemilu memunculkan upaya-upaya demi membendung keberadaan hoaks dan fitnah terkait dengan pemilu.

Titi memaparkan, beberapa persoalan lain dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia yang perlu diatasi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang lebih baik.

Pertama, kata dia, penyelenggaraan pemilu di Indonesia masih dihadapkan pada praktik politik transaksional yang menyuburkan perilaku koruptif.

Titi mencontohkan perilaku koruptif tersebut adalah jual beli suara, adanya mahar politik, dan tindakan menyuap petugas pemilu.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut dapat mengancam terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil.

Persoalan yang juga masih sering terjadi, kata dia, saat penyelenggaraan pemilu adalah isu-isu yang berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Netralitas ASN di Indonesia belum sepenuhnya baik. Masih terjadi politisasi aparatur sipil negara yang kasusnya pada tahun 2020 mencapai angka ribuan dan masih ada pula ASN yang berpolitik praktis demi mengamankan jabatan dan mempertahankan kekuasaan," ujar Titi.

Berikutnya, ada pula persoalan terkait dengan beban kerja berlebih yang dihadapi oleh para petugas pemilu.

"Pada tahun 2019, ada 894 petugas pemilu meninggal dunia, dan 5.175 sakit setelah menjalani tugasnya. Itu bukan catatan yang baik. Persoalan-persoalan ini menjadi pekerjaan besar bagi para penyelenggara pemilu bagaimana mengurai hal tersebut supaya pada tahun 2024 bisa dihindari," ucap Titi.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.