Sukses

Cek Fakta: Ini Bukan Video Unjuk Rasa Menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Depan Gedung DPR

Beredar video yang diklaim unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPR. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim sebagai unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta beredar di media sosial. Video ini disebarkan akun Facebook Mak Nung pada 6 Oktober 2020.

Dalam video tersebut terlihat kericuhan antara massa aksi dengan polisi di depan gedung DPR. Terdapat juga logo KOMPAS TV dan narasi sebagai berikut:

BREAKING NEWS GAMBAR TERBARU

SITUASI TERKINI DI DEPAN GEDUNG DPR RI

Akun Facebook Mak Nung kemudian mengaitkan video berdurasi 1 menit 56 detik itu dengan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta.

"Polisi sdh main gas air mata , , , , aq cm heran dgn parpol" yg mau menandatangi utk mengesahkan omnibus law , di mn hati nurani kalian ???," tulis akun Facebook Mak Nung.

Video yang disebarkan akun Facebook Mak Nung telah 200 kali dibagikan dan mendapat 25 komentar warganet.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri sebuah video yang diklaim sebagai unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta.

Penelusuran dilakukan menggunakan situs berbagi video YouTube dengan memasukkan kata kunci "situasi terkini di depan gedung dpr".

Hasilnya terdapat video serupa yang dimuat Channel YouTube KOMPASTV pada 24 September 2019 lalu. Video itu berjudul "TERKINI - Memanas, Polisi Lepaskan Water Canon ke Demonstran di Depan Gedung DPR RI".

Gambar Tangkapan Layar Video dari Channel YouTube KOMPASTV

"Kepolisian mulai memukul mundur demonstran di depan Gedung DPR RI menggunakan water canon untuk memecah konsentrasi massa di depan Gedung DPR RI. Pihak kepolisian pun telah menyiagakan pasukan di area dalam gedung DPR RI. Demonstran melempari pihak pengamanan dengan berbagai benda.

#DemoMahasiswa #DPRRI #RevisiKUHP," tulis Channel YouTube KOMPASTV.

Liputan6.com juga menemukan video yang merekam situasi di depan gedung DPR setelah Omnibus Law Cipta Kerja disahkan.

Adalah video berjudul "Antisipasi Buruh Mogok Nasional Protes UU Cipta Kerja di Gedung DPR" yang dimuat Channel YouTube KOMPASTV pada 6 Oktober 2020.

Gambar Tangkapan Layar Video dari Channel YouTube KOMPASTV

"JAKARTA, KOMPAS.TV Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Cipta Kerja memang telah disahkan. Namun. Rencana mogok nasional para buruh. Akan tetap berjalan.

Mereka memprotes. Sejumlah pasal di dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan pekerja.

Meski rencana mogok nasional digaungkan. Hingga selasa pagi. Di DPR belum ada pergerakan massa yang berarti.

Di tengah pandemi. Penumpukan massa dalam jumlah besar. Juga menjadi potensi penularan wabah covid-19.

Namun. Polisi tetap menyiapkan sejumlah pasukan pengamanan. Mengantisipasi unjuk rasa. Meskipun hari ini. Para anggota DPR sudah memasuki masa reses.

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Cipta Kerja memang telah disahkan.

Namun. Rencana mogok nasional para buruh. Direncanakan akan tetap berjalan.

Antisipasi pengamanan disiapkan. Meski polisi melarang aksi unjuk rasa di tengah pandemi.

Di tengah proses pengesahan RUU Cipta Kerja. Siang kemarin Presiden Joko Widodo memanggil dua pimpinan serikat pekerja ke ke Istana Negara.

isu barter pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Dengan kursi wakil menteri tenaga kerja pun. Mengemuka," tulis Channel YouTube KOMPASTV.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Sebuah video yang diklaim sebagai unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPR ternyata tidak benar.

Video yang diunggah akun Facebook Mak Nung bukan unjuk rasa menolak Omnibus Law, melainkan video demonstrasi menolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK pada September 2019 lalu.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.