Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Pegadaian Menawarkan Barang Lelang Jatuh Tempo Lewat Medsos

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim menawarkan barang lelang jatuh tempo

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim PT Pegadaian (Persero) menawarkan barang lelang jatuh tempo yang beredar di aplikasi percakapan WhatsApp dan pesan singkat.

Dengan isi keterangan sebagai berikut:

"Ass.Kpd Bpk/ibu Yth,

PT.Pegadaian ingin Menawarkan Brang LelangJatuh Tempo Kpada Anda,Brang Berkualitas 100 % Orginal.

U/info klik bit.ly/PT-pegadaintbk"

pesan tersebut disertai dengan tautan yang berisi foto barang yang di lelang jatuh tempo, seperti sepeda Bromton.

Benarkah PT Pegadaian (Persero) menawarkan barang lelang jatuh tempo? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

 

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim  menawarkan barang lelang jatuh tempo menggunakan Google Search dengan kata kunci 'pegadaian lelang jatuh tempo'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Waspada, Penipuan Modus Lelang Atas Nama Pegadaian" yang dimuat situs liputan6.com, pada 8 Januari 2020.

Dalam artikel situs liputan6.com Humas PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani menyampaikan bahwa Pegadaian tidak melakukan penjualan lelang barang jaminan melalui media sosial baik Facebook, Twitter, Instagram, Path, Line dan sejenisnya.

“Pelelangan barang jaminan hanya dilakukan secara langsung di Outlet-outlet Pegadaian/Pegadaian Syariah atau Bazar Emas Pegadaian. Selain itu juga di pameran-pameran yang dilakukan oleh Pegadaian/Pegadaian Syariah," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (8/1/2018).

Lebih lanjut, Basuki menegaskan bahwa PT Pegadaian (Persero) akan melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak kejahatan dengan mengatasnamakan Pegadaian atau Karyawan Pegadaian.

Kepada masyarakat Basuki meminta untuk waspada dan diimbau agar tidak melakukan pembelian lelang melalui media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian atau Karyawan Pegadaian.

Apabila mendapatkan informasi tentang lelang, Basuki mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi ke outlet Pegadaian atau Pegadaian Syariah terdekat atau menghubungi Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero) di nomor telepon : 021-3155550 ext. 324.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pegadaian menawarkan barang lelang jatuh tempo tidak benar.

Pegadaian tidak melakukan penjualan lelang barang jaminan melalui media sosial baik Facebook, Twitter, Instagram, Path, Line dan sejenisnya

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.