Petinggi Formula 1 Didakwa Kasus Penyuapan

Bernie Ecclestone didakwa terkait pembayaran senilai 44 juta pound kepada banjir Jerman terkait penjualan hak-hak Formula 1 pada 2006.

Diterbitkan 17 Juli 2013, 23:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Petinggi Formula 1 Bernie Ecclestone didakwa melakukan penyuapan oleh para jaksa negeri di Muenchen, Jerman, Rabu (17/7/13).

Penguasa dunia otomotif berusia 82 tahun diduga membayar 44 juta pound kepada bankir Jerman Gerhard Gribkowsky terkait dengan penjualan hak-hak Formula 1 pada 2006.

Bulan lalu, Gribkowsky telah dihukum penjara selama delapan tahun enam bulan di Muenchen. Sementara Ecclestone selalu menepis tudingan telah menyuap pria Jerman itu untuk menghindari penyelidikan pajak di Inggris Raya terkait penjualan Formula 1. Ecclestone sendiri mengklaim dirinya dikirimi "surat kaleng oleh Gribkowsky.

Ecclestone sebelumnya telah berkata kepada harian The Financial Times bahwa dirinya akan melakukan pembelaan terhadap dakwaan tersebut, setelah berbicara dengan para pengacaranya.(Ant)

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

Manchester United Alihkan Radar ke Kiper Paraguay

BogTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan