Sukses

Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Sebut PSSI Tak Bisa Lepas dari Tanggung Jawab

Pengamat menyebut PSSI harus ambil tanggung jawab utama karena sebagai operator dari sepak bola Indonesia, termasuk Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta Tragedi Kanjuruhan sudah memakan banyak korban jiwa. Seperti dilaporkan sebelumnya, jumlah korban jiwa akibat tragedi yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022) berjumlah 125 orang.

Koordinator Presidium Demokrasiana Institute yang juga merupakan Pengamat Kebijakan Publik, Zaenal Abidin Riam menilai tragedi Kanjuruhan sangat memilukan dan mesti ada pihak yang bertanggungjawab terhadap peristiwa tersebut.PSSI disebutnya yang harus mengambil tanggung jawab utama di kasus ini.

"Tragedi yang memakan ratusan korban jiwa di Kanjuruhan Malang ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab PSSI sebagai lembaga induk sepak bola di Indonesia,” kata Zaenal Abidin Riam seperti dikutip antara.

Menurut dia, secara umum penyelenggaraan liga sepak bola di Indonesia merupakan tanggung jawab PSSI dan dalam menjalankan tanggung jawab tersebut menugaskan PT. Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai badan teknis yang mengurus liga.

Pada tingkat operasional liga, dia melanjutkan, PT. LIB membentuk panitia pelaksana yang bekerjasama dengan klub tuan rumah untuk memastikan jalannya setiap pertandingan.

"Dalam hal pelaksanaan, demi menjaga keamanan dan ketertiban, maka panitia pelaksana bekerjasama dengan pihak kepolisian dan jajaran TNI setempat untuk mengamankan jalannya pertandingan,” kata pria yang akrab disapa Enal ini.

Dengan mengamati alur penyelenggaraan liga tersebut, menurutnya PSSI pada dasarnya merupakan penanggungjawab utama berjalannya liga sepak bola di Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ketiga Terbesar

 

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya membuat sedikitnya 125 orang meninggal dunia. Kasus ini menjadi yang ketiga terbesar di dunia dan saat ini banyak mendapat sorotan.

Presiden Joko Widodo juga memerintah jajaran di bawahnya untuk melakukan investigasi dengan cepat kasus yang korbannya juga menimpa anak-anak dan perempuan itu.

Pemerintah bahkan langsung membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

TGIPF beranggotakan 10 orang yang diisi oleh praktisi, jurnalis dan pengamat sepak bola. Mantan striker Timnas Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto pun masuk dalam 10 orang anggota TGIPF.

3 dari 3 halaman

Instruksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dapat menyelesaikan tugasnya mengungkap tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, kurang dalam satu bulan. Adapun TGIPF ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

"Ya saya baru saja melapor kepada presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama, TPF itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai 1 bulan sudah bisa menyimpulkan," kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selas (4/10/2022).

"Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan," sambungnya.

Dia menuturkan nantinya TGIPF akan menemui pihak-pihak yang menyaksikan tragedi, melihat lapangan, dan siapa yang memberikan komando. Hal ini ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari satu bulan.

"Ya itu tadi presiden minta kalau bisa jangan sampai sebulan," ucapnya.

Menurut dia, Jokowi akan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepprrs) TGIPF tragedi Kanjuruhan pada Selasa hari ini. Mahfud menyebut keppres ini dibutuhkan agar TGIPF memiliki dasar dalam mengusut tragedi yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.

"Kenapa itu harus dengan keppres? Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri. Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah keppres ini," ujar Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.