Sukses

Munas Sepak Takraw Ditolak 16 Pengprov

16 Pengprov menolak hasil Munas Sepak Takraw yang digelar akhir tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta- Cabang olahraga sepak takraw Indonesia gaduh. Ada 16 pengurus provinsi (pengprov) melakukan mosi tidak percaya. Para pengprov itu kemudian mendirikan Presidium Peduli Sepak Takraw Indonesia. Mosi tidak percaya ini berkaitan dengan pelaksanaan Munas tanggal 27-28 Desember 2020 di ISTC Sukabumi oleh PB. PSTI dan Panitia TPP. 

Presidium Peduli Sepak Takraw Indonesia juga mendesak kepada KONI Pusat, KOI dan Menpora untuk tidak mengakui hasil Munas tersebut. Dalam surat mosi tidak percaya yang beredar menyebutkan adanya pelanggaran AD/ART yang dipergunakan dalam rangka Munas Tahun 2020 cacat hukum karena belum pernah disahkan dalam Munas tahun 2017 dan Rakernas.

Lalu, AD/ART dibuat tahun 2018 berupa draft yang ditanda tangani oleh ketua umum tanggal 25 September 2017, dan menambahkan Pasal 38 sampai 40 tentang syarat calon Ketua Umum belum pernah dibahas dan disahkan.

Selain itu membatalkan SK Plt. Ketua Pengprov Sulut yang belum habis berlakunya dan menempatkan caretaker PB. PSTI tidak terdapat dalam AD/ART (data terlampir) dan Pergantian/pemberhentian dan pengangkatan Pengurus PB. PSTI Periode 2017- 2021 tidak melalui mekanisme organisasi (Tata Kerja Organisasi).

Selanjutnya Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Munas Tahun 2020 membatalkan calon Ketua Umum (Syafrizal Bakhtiar) tanpa memberikan waktu pembenahan

 

Saksikan Video Menarik Berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mosi

Sementara itu, mosi tidak percaya muncul lantaran adanya dugaan sikap tidak fair dalam Munas. Misalnya, calon kandidat yang mendaftar harus membayar 500 juta dengan dana tunai. 

Salah satu perwakilan Pengrov PSTI Sulawesi Utara, Jon Singkey mengatakan persyaratan calon ketua umum dinilai terlalu mengada-ada. Menurutnya, PSTI adalah milik semua Pengprov dan tidak harus calon ketua umum berdomisili di DKI Jaya. 

"Saya pikir harusnya dibuka kesempatan bagi putra daerah lain untuk mencalonkan diri. Persyaratan ini hanya menguntungkan incumben saja, " ungkapnya dihubungi wartawan, Senin (28/12/2020).

 

3 dari 3 halaman

Tanggapan

Terpisah Ketua Umum PSTI periode 2021-2025, Asnawi Abdurahman yang terpilih secara aklamasi di Munas di ISTC Sukabumi membantah tuduhan pembekuan dua Pengrov yakni Bali dan Sulut, menurutnya, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada kedua Pengprov itu untuk menggelar Musda dan memilih ketua yang baru.

"Namun, setelah ditunggu-tunggu mereka tidak memberikan kabar. Akhirnya, kami telah berkoordinasi dengan KONI setempat untuk membentuk care taker, " tandasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.