Sukses

Dua Kali Diperiksa, Joko Driyono Jawab 40 Pertanyaan Penyidik

Joko Driyono kembali akan menjalani pemeriksaan pada 27 Februari mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Tim Satgas Mafia Bola telah melakukan pemeriksaan terhadap Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, tersangka kasus perusakan dokumen. Meski sudah menjalani pemeriksaan selama dua kali, penyidik merasa masih belum tuntas memeriksa Joko Driyono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Joko Driyono telah menjawab sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik. Sebelumnya penyidik menyiapkan 32 pertanyaan.

"Jadi yang bersangkutan sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, dan sekitar 40 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/2).

"(Pertanyaannya?) Sama masih seputar berkaitan dengan keterangan formil dan materiil sebagian," sambungnya.

Menurut Argo, Joko Driyono kembali akan menjalani pemeriksaan pada 27 Februari mendatang. Pasalnya, penyidik mengaku belum tuntas memeriksa Jokdri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Banyak Keterangan

"Pemeriksaan kemarin, belum semuanya tertuang di dalam berita acara. Tentunya penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak keterangannya, berkaitan dengan barang bukti yang disita. Jadi belum semuanya terverifikasi barang bukti-bukti tersebut, misalnya seperti ada barang bukti transfer, ada buku tabungan, dan sebagainya itu belum terverifikasi semuanya," ujarnya.

Argo menjelaskan hingga pukul 17.30 WIB, penyidik telah melayangkan 32 pertanyaan dalam proses pemeriksaan. "Sampai saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan, tersangka diberikan sekitar 32 pertanyaan terkait kasus tersebut, nanti jumlahnya bisa mengembang atau tidak ya," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya.

3 dari 3 halaman

Terobos Garis Polisi

Menurut Argo, garis besar dari 32 pertanyaan tersebut penyidik menanyakan perihal bagaimana cara tersangka memerintahkan anak buahnya menerobos garis polisi yang telah dilarang. "Jadi garis besar dari pertanyaan itu ialah, yang bersangkutan menyuruh pada staffnya untuk mengambil suatu barang yang sudah dalam situasi police line," kata Argo.

Selain itu, lanjut Argo, penyidik juga menanyakan dokumen-dokumen yang dicurigai, yang disita Tim Satgas Mafia Bola saat melakukan penggeledahan di beberapa tempat. "Selain itu juga nanti akan dipertanyakan dokumen-dokumen yang disita di kantor ataupun di rumah," ujarnya.

 

Reporter: Ronald

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.