Sukses

Persib Akan Usut Tuduhan Suap

Empat pemain Persib diduga telah menerima suap saat melawan melawan PSMS.

Liputan6.com, Bandung - Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar berjanji akan mengusut tuntas tuduhan empat pemainnya diduga menerima suap saat melawan PSMS Medan dalam lanjutan Go-Jek Liga 1 2018 bersama Bukalapak. "Harus diusut karena ini sudah jelas pelecehan dan mencemarkan nama baik," kata Umuh di Bandung, Selasa (20/11/2018), seperti dikutip dari Antara.

Keempat pemain Persib yang dituduh telah menerima suap ersebut adalah Supardi Nasir, Ghozali Siregar, Hariono, dan Ardi Idrus. Bahkan, ketika diguncang isu tidak sedap itu, Supardi dan Ardi batal diboyong saat melawan PSIS Semarang, Minggu (18/11/2018).

Ketika berbicara dengan Umuh, keempat pemain mengaku tak tahu menahu atas tuduhan yang disangkakan kepada mereka."Saya sudah bicara langsung dengan Supardi, Ardi, termasuk Hariono sampai nangis kayak anak kecil. Sakit sangat sakit dia bilang. Main tiga puluh kali, satu kali salah masa dibegitukan itu tidak benar," kata dia Umuh.

Umuh yakin keempat pemain Persib itu tidak mungkin menerima suap serta terlibat pengaturan skor. Terlebih, mereka selalu memberikan kemampuan terbaik saat di lapangan.

"Kita tuntut orang yang menuduh mereka. Tetapi kalau seperti ini, saya harus buka saja biar masyarakat dan bobotoh tidak simpang siur dan tidak pusing," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didukung Manajemen

Senada dengan Umuh, Komisaris Utama PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) Zainuri Hasyim mengaku manajemen akan bergerak untuk mengusut tudingan suap dan pengaturan skor tersebut.

"Makanya kita akan usut, saya belum ketemu sama Supardi, saya juga belum ngomong sama Ardi," katanya.

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.