Sukses

Harga Tiket Persija Vs Persipura Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Harga tiket pertandingan Persija Jakarta mengalami penurunan saat berhadapan dengan Persipura Jayapura di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jumat (25/5/2018). Hal ini lantaran tarif sewa Pakansari lebih murah dibanding Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), yang sebelumnya jadi kandang Persija.

Untuk sekali memakai Pakansari, Persija tidak harus merogoh kocek dalam-dalam. Tim berjuluk Macan Kemayoran ini hanya perlu menyiapkan Rp 77 juta sebagai tarif sewa plus Rp 200 juta sebagai uang jaminan.

Bandingkan dengan tarif sewa SUGBK. Stadion yang baru selesai direnovasi ini mematok harga hingga Rp 450 juta sekali pertandingan. Jumlah ini belum ditambah uang jaminan sebesar Rp 1,5 miliar. Jadi, uang yang wajib disetorkan Persija mencapai Rp 1,9 miliar.

Panitia penyelenggara (panpel) pertandingan Persija melepas 30.400 tiket untuk pertandingan pekan ke-10 Go-Jek Liga 1 bersama Bukalapak tersebut. Tiket hanya dapat dibeli via online dan lewat Pengurus Pusat (PP) suporter Persija, Jakmania.

Kalau Persija bermain di SUGBK, tiket kelas Ekonomi dibanderol dengan harga Rp 75 ribu. Namun untuk partai Persija di Pakansari, kategori ini dilepas dengan tarif Rp 50 ribu.

Tiket untuk kelas VIP juga mengalami penurunan. Jika biasanya harga tiket kategori ini dijual Rp 200 ribu, namun kali ini panpel menyesuaikan tarifnya menjadi Rp 100 ribu.

Khusus harga tiket VVIP, panpel tidak mengubah tarifnya. Sama seperti pertandingan Persija di SUGBK, harganya tetap Rp 250 ribu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daftar Harga Tiket Persija Vs Persipura

Ekonomi: Rp 50 ribu

VIP: Rp 100 ribu

VVIP: Rp 250 ribu

3 dari 3 halaman

Izin Turun

Ketua Panpel Persija, Arif Perdana Kusuma mengatakan telah mengantongi izin keramaian dari kepolisian untuk menggelar partai kandang Persija di Pakansari. "Sudah turun. Alhamdulillah. Kalau kita lemah, tidak akan dapat izin ini. Izin dari Polri, Polda Jawa Barat, Polres Bogor. Izin dari Pemkab (Bogor) juga turun," kata Arif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.