Kronologi Gugatan PSSI ke Kemenpora di PTUN

Apa yang sebenarnya terjadi?

Diterbitkan 14 Juli 2015, 12:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

25 Mei 2015: Pembacaan penetapan penundaan (Putusan Sela), dilanjutkan dengan pembacaan replik dari penggugat (Hakim menyatakan SK 01307 dinyatakan tidak berlaku untuk sementara sampai ada keputusan akhir)

8 Juni 2015: Pembacaan duplik dari tergugat
11 Juni 2015: Penyerahan bukti surat (PSSI menambah bukti baru sebanyak 31 bukti sehingga menjadi 54 bukti. Hakim hanya menerima 3 bukti dari Menpora)

16 Juni 2015: Pemeriksaan saksi TigorShalomboboy dan ahli Haryo Yuniarto yang dihadirkan penggugat (PSSI menghadirkan Sekretaris PT Liga Tigor dan ahli hukum olahraga, Haryo)

18 Juni 2015: Pemeriksaan ahli Andhika dan Lintong Siahaan yang dihadirkan penggugat (PSSI menghadirkan ahli hukum administrasi negara, Andhika Daneswara dan mantan hakim PTUN)

25 Juni 2015: Pemeriksaan ahli Maskur Effendi dan ReflyHarun yang dihadirkan oleh Tergugat (Menpora menghadirkan ahli Hukum tata negara maskur effendi dan reflyharun)

29 Juni 2015: Pemeriksaan saksi M. Kusnaeni dan ahli Nur Ali yang dihadirkan oleh Tergugat (Menpora menghadirkan salah satu pejabat BOPI M.kusnaeni dan pejabat dari Kemenkumham RI)

2 Juli 2015: Penyerahan bukti tambahan terakhir (PSSI menambah 1 bukti baru sehingga total sudah menyerahkan 58 bukti. Menpora juga menyerahkan 4 bukti baru)

6 Juli 2015: Penyerahan Kesimpulan (Kedua pihak menggunakan hak nya terakhir untuk menyerahkan kesimpulan kepada hakim.)

14 Juli 2015: Pembacaan putusan akhir

Baca juga:

Kata Wenger Soal Dua Pemain Baru Manchester United

Van Persie Pergi, Fans Cilik MU Ini Menangis Tersedu-sedu

Falcao Dapat Nomor Punggung "Warisan" Torres

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Antonius Hermanto, Risa Kosasih, Jonathan Pandapotan PurbaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan