Klaim Cemarkan Nama Baik, 3 Klub ISL Laporkan Anggota Tim 9

Laporan ke Bareskrim itu dilakukan Selasa (24/2/2015).

Diterbitkan 25 Februari 2015, 05:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara yang mengklaim mewakili tiga klub ISL yakni Semen Padang, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya melaporkan anggota tim 9 Djoko Susilo ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/2/2015).

Pengacara tiga klub ISL itu Zuchli Imran Putra melaporkan Djoko dengan gugatan pencemaran nama baik karena pernah mengungkapkan sepak bola Indonesia sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang.  

Laporan tiga klub ISL 2015 yang diwakili Imran terdaftar di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/223/I/2015/Bareskim.

Laporan itu diterima dengan nomor tanda terima TBL/128/II/2015/Bareskrim. "Kami adukan Djoko dengan pasal 310 KUHP soal pencemaran nama baik," tegas Imran.

Lanjut ke halaman berikutnya -->

Siap Gugat Balik

Terpisah, Djoko mengungkapkan siap menggugat balik pihak yang melaporkannya jika benar terdapat mafia di sepak bola Indonesia.

"Silahkan, boleh saja melaporkan ke polisi. Tapi, saya akan beradu argumen dulu dengan PSSI soal mafia sepak bola," kata Djoko saat dihubungi wartawan.

"Kalau memang ada mafia, mereka akan saya gugat balik ke polisi," ia menambahkan.

Baca juga :

6 Pemain Benua Amerika yang Gagal Bersinar di MU

Aktris Porno Paruh Baya Buka Cerita Seks Bersama Olahragawan

Hadir di Oscar, Mantan Kekasih CR7 Pakai Baju Setengah Telanjang

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

Tempat Menonton Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026

Juprianto Alexander SianiparTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan