Koperasi Merah Putih Bisa Hemat Belanja Rumah Tangga Rp 300 Ribu

Koperasi Merah Putih akan menyerap produk pertanian dan perikanan serta menyalurkan LPG 3 kg, beras SPHP, dan Minyakita.

Diterbitkan 19 Oktober 2026, 08:15 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkirakan kehadiran Koperasi Merah Putih dapat membantu menghemat pengeluaran rumah tangga sebesar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per bulan. Penghematan ini diharapkan berasal dari penyaluran berbagai komoditas bersubsidi sekaligus penguatan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan, Koperasi Merah Putih akan menjadi salah satu saluran distribusi barang bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Minyakita, serta pupuk.

“Setiap keluarga nanti diperkirakan dapat menghemat rata-rata sekitar Rp 200.000–Rp 300.000 per bulan karena seluruh komoditas bersubsidi akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih,” kata Zabadi dikutip Antara, Senin (19/10/2026).

Zabadi menjelaskan penyaluran melalui koperasi diarahkan untuk memastikan masyarakat yang berhak memperoleh barang bersubsidi sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Skema tersebut diharapkan tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, tetapi juga membantu menekan beban pengeluaran keluarga.

Dengan demikian, Koperasi Merah Putih diproyeksikan memiliki peran strategis dalam mendukung distribusi barang bersubsidi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Koperasi Merah Putih Jadi Penyerap Produk Desa

Selain menyalurkan barang bersubsidi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga diproyeksikan menjadi offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat desa.

Melalui fungsi tersebut, koperasi diharapkan dapat membeli hasil pertanian, perikanan, serta produk usaha lokal. Langkah ini ditujukan untuk membantu produsen memperoleh kepastian pasar dan harga.

Zabadi mengatakan, koperasi juga diarahkan menyerap komoditas ketika harga mengalami tekanan. Salah satu contohnya adalah beras, yang diharapkan dapat diserap ketika harga hasil panen berada di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.

Koperasi Merah Putih juga diproyeksikan menjadi bagian dari infrastruktur penyaluran program pemerintah di tingkat desa dan kelurahan. Program tersebut mencakup bantuan pangan, pembiayaan, serta penyediaan alat dan mesin pertanian.

Kemenkop menilai keberadaan koperasi di tingkat lokal dapat meningkatkan efektivitas distribusi program pemerintah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dan layanan ekonomi.

Koperasi Merah Putih Berpotensi Buka 1,5 Juta Lapangan Kerja

Kemenkop juga memperkirakan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpotensi membuka 1 juta hingga 1,5 juta lapangan kerja.

Zabadi menjelaskan, proyeksi tersebut didasarkan pada keberadaan lebih dari 83.000 koperasi. Jika setiap koperasi membutuhkan rata-rata 10–17 tenaga kerja, pengembangan jaringan Koperasi Merah Putih berpotensi menciptakan kesempatan kerja dalam jumlah besar.

Untuk mendukung pengembangan koperasi, Zabadi mendorong perguruan tinggi dan lulusan sarjana ikut berpartisipasi melalui riset, inovasi, serta penguatan model bisnis sesuai potensi daerah.

Keterlibatan kalangan akademisi diharapkan membantu koperasi meningkatkan kapasitas usaha dan mengembangkan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan fungsi sebagai penyalur barang bersubsidi, penyerap produk lokal, dan pelaksana program pemerintah, Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi salah satu penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Namun, realisasi manfaat tersebut akan bergantung pada kesiapan koperasi, efektivitas distribusi, serta kemampuan mengelola usaha dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6