Beli BBM di Bali Berlaku Ganjil Genap Mulai 17 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Bali juga menyepakati pengaturan maksimal pengisian BBM kendaraan yaitu maksimal 20 liter.

Diterbitkan 17 Oktober 2026, 12:53 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) Bali menerapkan kebijakan  ganjil-genap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Bali mulai Sabtu 17 Oktober 2026 hingga Senin 19 Oktober 2026 berdasarkan Surat Gubernur Bali No.B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM. Penerapan pengisian BBM selama ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua di seluruh Provinsi Bali.

Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Bali juga menyepakati pengaturan maksimal pengisian BBM kendaraan yaitu maksimal 20 liter bagi kendaraan roda empat dan 3 liter bagi kendaraan roda dua.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan selain penerapan pengisian maksimal kendaraan roda dua dan roda empat, dalam Surat Gubernur tersebut juga dijelaskan prioritas kendaaran pengisian BBM di SPBU untuk kendaaran ambulans dan pemadam kebakaran serta pengisian BBM di SPBU untuk kendaraan truk hanya dapat di lakukan pada malam hari.

“Kami juga mendapat dukungan 100 personel TNI Kodam IX/udayana sebagai operator SPBU di malam hari serta pengawalan patwal Polda Bali untuk kelancaran distribusi mobil tangki ke SPBU. Hal ini tentunya guna mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali dari penguatan pasokan, penambahan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel,” ujar dia, Sabtu (17/10/2026).

Penerapan ganjil genap pengisian BBM ini  diharapkan dapat membuat antrean di SPBU Bali berangsur landai dengan tetap mensiagakan 66 SPBU beroperasional 24 jam yang terdiri dari 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung

 

Bahlil Minta Kapolri Sikat Oknum Borong BBM Subsidi Pakai Tangki Modifikasi

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, meminta penindakan terhadap oknum yang membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan tangki modifikasi. Pasalnya, BBM bersubsidi mendapat dukungan dana dari negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Bahlil mengakui antrean panjang masih terjadi di sejumlah SPBU di beberapa daerah, meski stok BBM disebut mencukupi.

Dia menduga kondisi tersebut berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum yang menggunakan tangki modifikasi untuk membeli BBM dalam jumlah besar.

"Itu ada saudara-saudara kita yang memang, ya mohon maaf, perilakunya enggak berubah, yang ngantre mobil Pajero atau ngantre mobil yang diisi tangkinya banyak, ngambil minyak subsidi baru dijual," ujar Bahlil di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Melihat pelanggaran itu, Bahlil berharap dukungan dari aparat penegak hukum (APH) untuk melakuman penindakan serius. Termasuk meminta kepada Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.

Dia pun menilai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tangki modifikasi cukup serius. Pasalnya, ada niatan sengaja mengumpulkan BBM subsidi untuk dijual kembali.

"Ya saya minta tolong sama Pak Kapolri, 'Pak, kalau begini ditindak aja, diproses hukum'. Masa minyak BBM solar subsidi ditampung, kemudian dijual lagi dengan harga industri, itu kan subsidinya kan ditanggung oleh negara, itu kira-kira," tuturnya.

Ketika ditanya kemungkinan pelanggaran serupa pada antrean BBM di Bali, Bahlil enggan terlalu cepat berasumsi. "Oh saya tidak mau mendahului, itu nanti detailnya nanti aparat penegak hukum," ucapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6