Harga Beras Super Kini Sentuh Rp 19.200 per Kg

Pada Selasa (13/10/2026), beras kembali mengalami kenaikan harga. Berikut rincian lengkapnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pantauan harga pangan, termasuk harga beras, melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Selasa (13/10/2026), menunjukkan kenaikan signifikan. Kenaikan ini terlihat saat dibandingkan dengan harga akhir pekan lalu, Jumat, 9 Oktober 2026.

Beras kualitas super tipe I sebelumnya dijual di harga Rp 18.200 per kilogram (kg), tetapi kini naik ke Rp 19.200 per kg. Lalu, kualitas super tipe II naik dari Rp 17.550 ke Rp 18.250 per kg.

Selain itu, untuk beras kualitas medium, tipe I tadinya dijual dengan harga Rp 16.850, lalu naik ke Rp 17.850 per kg. Sementara tipe II tadinya diberi harga Rp 16.900 per kg, tetapi kemudian kini naik ke Rp 17.250 per kg.

Lalu, beras kualitas bawah tipe I pekan lalu diberi harga Rp 15.750 per kg, yang kini naik menjadi Rp 16.500 per kg. Sementara itu, tipe II naik dari Rp 15.550 per kg ke Rp 15.950 per kg.

Harga Beras

  • Kualitas Super: Tipe I dijual Rp 18.200 (19.200) per kg, dan tipe II di harga Rp 17.550 (18.250) per kg.
  • Kualitas Medium: Tipe I dan tipe II dibanderol seharga Rp 16.850 (17.850) dan Rp 16.900 (17.250) per kg.
  • Kualitas Bawah: Tipe I diberi harga Rp 15.750 (16.500) per kg, sedangkan tipe II seharga Rp 15.550 (15.950) per kg.

Harga Beras Naik di 127 Daerah, Tito Minta Pemda Segera Intervensi

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengintervensi kenaikan harga pangan di wilayah masing-masing. Komoditas yang menjadi perhatian antara lain beras, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Tito mengungkapkan, harga beras mengalami kenaikan di 127 kabupaten/kota. Sementara itu, harga telur ayam ras naik di 106 daerah dan daging ayam ras mengalami kenaikan di 194 daerah.

“Tapi yang perlu kita waspadai adalah berasnya, 127 (kabupaten/kota),” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10/2026).

Selain ketiga komoditas tersebut, kenaikan harga juga terjadi pada cabai merah di 314 daerah dan cabai rawit di 268 daerah.

Tito meminta pemda, terutama di daerah yang mengalami kenaikan harga tinggi, segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, dan pelaku usaha untuk menentukan komoditas yang perlu distabilkan.

“Jadi untuk kita semua, daerah terutama yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha, sektor makanan apa yang perlu distabilisasi,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan Menteri Pertanian yang merangkap Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, serta Perum Bulog untuk melakukan intervensi harga di kabupaten/kota yang mengalami kenaikan.

Salah satu langkah yang didorong adalah operasi pasar untuk membantu menstabilkan harga pangan di daerah.

“Untuk melakukan operasi pasar, intervensi dengan yang lain di titik-titik kabupaten kota yang terjadi kenaikan,” ucap Tito.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6