Sukses

Rencana Penghentian Pengiriman TKI Diprotes, Kenapa Ya?

Indonesia berencana menghentikan pengiriman TKI pada 2017.

Salah satu upaya pemerintah Indonesia merealisasikan rencana penghentian pengiriman (moratorium) tenaga kerja domestik ke luar negeri pada 2017, adalah dengan menyusun draf regulasi pengiriman tenaga kerja sebagai pembantu.

Sayangnya langkah tersebut menuai sejumlah kritik dari beberapa aktivis di dalam negeri mengingat pemerintah Indonesia belum menyediakan lapangan kerja yang cukup.

Seperti mengutip BBC, Jumat (18/10/2013), draf perundangan itu sebenarnya tidak membatasi sepenuhnya keinginan para tenaga kerja untuk mencari peruntungan di luar negeri.

Hanya saja, pemerintah bertujuan untuk menahan para pekerja khususnya wanita agar tinggal di dalam negeri.

Pemerintah Indonesia lalu mencoba mempersulit proses prekrutan para majikan asing yang ingin mempekerjakan tenaga kerja dari dalam negeri.

Langkah ini juga sekaligus ditujukan untuk mendorong lebih banyak tenaga kerja Indonesia untuk mengerahkan tenaganya di Tanah Air.

Sayangnya, proposal yang diajukan pemerintah tersebut masih tersandung berbagai halangan diantaranya protes dari para aktivitis buruh.

Cara tersebut dianggap bukan yang terbaik untuk melindungi 5 juta wanita Indonesia yang bekerja di luar negeri. Hal ini mengingat pemerintah belum menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup di dalam negeri.

Meski demikian, pemerintah Indonesia juga terus menggencarkan berbagai cara seperti melatih sumber daya manusianya agar mahir dalam bekerja.

Hingga tahun lalu hanya 238 ribu orang Indonesia yang melamar untuk menjadi pembantu di negara lain. Jumlah tersebut telah menurun lebih dari setengahnya dari 451 ribu pelamar pada 2010. (Sis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini