Rumah Subsidi Kian Mungil, Masyarakat Pertanyakan Kelayakan

Rumah yang terlalu kecil akan menyulitkan dalam menata ruangan, ventilasi, dan sirkulasi udara. Apalagi jika rumah tersebut akan ditinggali bersama keluarga kecil.

Diterbitkan 04 Juni 2025, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah yang menguji coba pengurangan luas rumah subsidi menjadi hanya 18 meter persegi menuai respons beragam dari publik. Sebagian besar masyarakat mempertanyakan kelayakan rumah seluas itu untuk dihuni keluarga. Program ini, menurut Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo, masih dalam tahap uji coba dan belum bersifat final.

Kendati demikian, kebijakan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon pembeli rumah pertama, terutama generasi muda yang mengandalkan rumah subsidi sebagai solusi tempat tinggal di perkotaan. Banyak pihak menilai, rumah dengan luas sempit justru berpotensi menurunkan kualitas hidup dan tidak sejalan dengan prinsip hunian layak yang selama ini dikampanyekan pemerintah.

"Karena itu paling cuma cukup untuk 1 kamar tidur dan 1 kamar mandi. Lebih cocok disebut kost subsidi," kata Choi menimpali unggahan Liputan6.com yang meminta pendapatn warganet mengenai rencana tersebut.

Karyawan Muda Menolak: 'Rumah Harus Memberi Kenyamanan'

Heri, seorang karyawan berusia 30 tahun yang merantau ke Jakarta, menyuarakan penolakannya terhadap rencana penyempitan rumah subsidi. Menurutnya, rumah adalah tempat untuk beristirahat dan membangun kehidupan keluarga, bukan sekadar tempat berlindung dari hujan dan panas. Ukuran rumah, kata dia, sangat menentukan kenyamanan dan fungsionalitas ruang di dalamnya.

Ia menganggap, rumah yang terlalu kecil akan menyulitkan dalam menata ruangan, ventilasi, dan sirkulasi udara. Apalagi jika rumah tersebut akan ditinggali bersama keluarga kecil. Ia menekankan pentingnya ruang yang memadai untuk aktivitas berbeda, termasuk bekerja, beristirahat, dan berinteraksi dengan anak-anak.

"Sebagai seorang pekerja, saya menginginkan ruangan kerjaan berbeda dengan ruangan tempat tidur maupun tempat bermain dengan anak," ujar Heri dalam wawancara terpisah.

 

Harapan Ada di Halaman: Ruang Terbuka Tak Kalah Penting

Tak hanya interior, Heri juga menyoroti pentingnya keberadaan halaman depan yang cukup luas. Baginya, ruang terbuka di depan rumah bukan sekadar estetika, tetapi bagian integral dari kebutuhan rumah tangga, termasuk untuk parkir kendaraan pribadi. Ia khawatir, dengan ukuran rumah yang makin kecil, ruang terbuka semacam ini justru akan dihilangkan.

Dalam jangka panjang, keterbatasan ruang bisa menghambat kualitas hidup, terlebih bagi mereka yang menetap di kawasan padat penduduk. Heri berharap pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan ini, sebab rumah subsidi seharusnya menjadi solusi, bukan beban tambahan.

"Saya berharap pemerintah mengurungkan rencana tersebut dan minimal ukuran rumah subsidi sebesar seperti yang ditetapkan sebelumnya, minimal," tegas Heri.

 

Seruan untuk Revisi: Ukuran Layak Bukan Kemewahan

Respons kontra terhadap rumah subsidi 18 meter persegi bukan hanya tentang preferensi pribadi, tetapi juga menyangkut definisi “layak huni”. Bagi masyarakat, ukuran yang layak bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar. Rumah dengan ruang yang cukup dinilai lebih mendukung keberlangsungan hidup keluarga, dari segi kesehatan, psikologis, hingga produktivitas.

Wacana penyempitan justru mengaburkan makna keadilan sosial yang selama ini menjadi dasar program subsidi. Beberapa warganet bahkan menyindir kebijakan tersebut dengan istilah “rumah cilik” atau rumah kost terselubung. Sentimen ini mencerminkan keprihatinan atas kemungkinan turunnya standar hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Cilik,” tulis pengguna media sosial bernama Dwi singkat, namun sarat makna—menegaskan bahwa rumah subsidi yang terlalu kecil tidak akan memenuhi harapan masyarakat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6