Sukses

BI Tahan Suku Bunga 6% pada Maret 2024

Keputusan mempertahankan BI-Rate pada level tersebut tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability (stabilitas), yaitu untuk menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga di kisaran 6% pada bulan Maret 2024. Keputusan itu dibuat usai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang telah dilaksanakan pada 19 dan 20 Maret 2024.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%, Suku Bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,25% dan Suku Bunga Lending Facility tetap sebesar 6,75%,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil RDG Maret 2024, Rabu (20/3/2024).

Gubernur BI memastikan, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level tersebut tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability (stabilitas), yaitu untuk menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah preventif dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5%+-1% pada tahun 2024.

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” sambungnya.

Selain itu, kebijakan makroprudensial longgar juga terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, jelas Perry Warjiyo.

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bauran Kebijakan

Perry melanjutkan, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

kebijakan tersebut antara lain adalah stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selain itu juga melakukan penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

BI juga melakukan perluasan pendalaman pasar uang dan pasar valas melalui peningkatan volume dan jumlah pelaku transaksi repurchase agreement (repo).

BI juga akan menjalankan penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor ekonomi.

Terakhir, penguatan aspek pelindungan konsumen dalam inovasi produk melalui kampanye literasi digital, termasuk melalui QRIS Jelajah Indonesia dan perluasan QRIS antarnegara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.