Sukses

Jokowi Tunjuk Ridwan Kamil jadi Mandor Proyek IKN Nusantara, Ini Tugasnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Ridwan Kamil menjadi kurator pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Ridwan Kamil menjadi kurator pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan langsung pria yang akrab di sapa kang Emil saat menjadi pembicara dalam acara Rakornas Ibu Kota Nusantara di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (14/3)

"Sebelumnya perkenalkan nama saya Ridwan Kamil, hari ini saya mendapat tugas penting dari bapak presiden (Jokowi) sebagai Kurator Perencanaan dan Pembangunan IKN, intinya jadi mandor ya pak," ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengungkapkan tugasnya sebagai mandor untuk memastikan seluruh proses pembangunan sesuai dengan visi misi IKN.

"Saya ini memastikan yang dibicarakan panjang lebar itu di lapangan dan di delivery-nya persis seperti visi misinya, kira-kira begitu, itu tugas saya," jelasnya.

Sebagai mandor, lanjutnya, dia mengaku aktif melakukan rapat terkait berbagai dalam mengawal investasi maupun pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di IKN. Tujuannya memastikan kegiatan investasi maupun pembangunan infrastruktur di IKN tetap ramah lingkungan.

"Tiap minggu saya rapat tadi juga empat proyek masuk ke IKN harus green, harus smart, harus sustainable, itu menjadi tugas kami," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono mengatakan, IKN butuh pemasukan investasi hingga Rp 150 triliun untuk membangun sektor perumahan.

Biaya Pembangunan IKN

Agung menjelaskan, dari total biaya pembangunan IKN sebesar Rp 467 triliun, mayoritas atau sekitar Rp 375 triliun berasal dari dana non APBN, atau dari investasi. Termasuk untuk membangun sektor perumahan dengan porsi kebutuhan yang cenderung besar.

"Kalau di data, itu total lahan perumahan yang diperlukan atau disediakan utk hunian itu 600 ha di IKN. Dan diestimasi kebutuhan investasinya Rp 150 triliun. Jadi, kalau Rp 350 triliun sekian dari investasi, Rp 250 triliun sekian dari KPBU, Rp 150 triliun itu hunian," terangnya dalam acara market sounding skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) IKN sektor perumahan di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Selain KPBU, ia menambahkan, investor juga turut diundang untuk berpartisipasi dalam skema investasi langsung (direct investment) yang tidak menggunakan jaminan pemerintah.

"Enggak jadi fokus hari ini, tapi itu akan jadi peluang ke depan. Contoh penyediaan hunian dari non ASN atau masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR," imbuh Agung.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Digagas Soekarno, Ini Sejarah Lengkap Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menggencarkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. IKN nantinya akan difungsikan sebagai ibu kota pengganti DKI Jakarta.

Namun, upaya memindahkan ibu kota negara dari Jakarta telah digagas pada era Presiden Soekarno. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Amran.

Amran menyebut, rencana Presiden Soekarno untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta tercetus pada 1957 silam. Saat itu, Bung Karno ingin memindahkan ibu kota negara ke Palangkaraya.

"Sejarah pemindahan ibu kota negara ini diawali mulai dari Presiden Soekarno di tahun 1957," kata Amran dalam acara Rakornas Ibu Kota Nusantara di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Namun, rencana untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta tersebut urung terwujud di era Presiden Soekarno. Selanjutnya, rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta kembali bergulir di era Presiden Soeharto.

Pemindahan Ibu Kota Negara

Pada 1997, Soeharto berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Jonggol, Jawa Barat, meski urung terwujud. Rencana tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri untuk Pusat Pemerintahan.

Selanjutnya, rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta juga digagas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2013. Akan tetapi, rencana tersebut tak kunjung terwujud hingga berakhirnya masa kepemimpinan presiden SBY.

Barulah rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta terwujud di era Presiden Jokowi pada 2019 lalu. Saat itu, Jokowi telah mengantongi restu dari DPR untuk memindahkan ibu kota negara ke pulau Kalimantan. "Jadi tahapan pemindahan ibu kota negara ini bukan hal yang baru, ini sudah berproses panjang sebenarnya," tegas Amran.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Menteri Basuki Pastikan Proyek Ini Beres Sebelum Jokowi Berkantor di IKN Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan memastikan bahwa pasokan air di Ibu Kota Nusantara (IKN) aman, sebelum Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mulai berkantor di ibu kota baru Indonesia itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan rencananya untuk berkantor di IKN setelah bandara dan jalan tol dapat beroperasi, yang diperkirakan mulai Juli 2024.

“Yang penting kan tidak hanya airport dan tol, tetapi juga air. Jadi air kita rencanakan sudah bisa masuk (ke IKN) bulan Juni, tol dan airport sekitar Juli bisa (beroperasi),” kata Basuki dikutip dari Antara, Rabu (13/3/2024).

Dengan rampungnya pembangunan infrastruktur dasar tersebut, Basuki optimistis rencana pemerintah untuk menyelenggarakan rangkaian acara HUT RI di IKN dapat terlaksana.

“Makanya nanti 17 Agustus insya Allah akan dilakukan di sana dan beliau (Presiden Jokowi) akan berkantor di sana,” tutur Basuki.

Kementerian PUPR melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN membangun dua instalasi pengolahan air minum (IPA) untuk memasok air minum ke IKN.

IPA pertama merupakan infrastruktur Intake Sungai Sepaku berkapasitas 350 liter per detik dengan pendanaan dari APBN, sedangkan IPA kedua merupakan IPA yang dipasang di Bendungan Sepaku Semoi dengan kapasitas 300-350 liter/detik dengan pendanaan dari hibah yang diberikan oleh Korea Selatan.

Kementerian PUPR sendiri menargetkan pembangunan IPA dari Intake Sungai Sepaku dapat diselesaikan terlebih dahulu.

"Dengan demikian, paling tidak dengan kedua IPA ini berjalan maka kawasan IKN Nusantara mendapatkan pasokan air minum sekitar 600 - 700 liter/detik," kata Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Danis Sumadilaga, November tahun lalu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.