Sukses

Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN Jadi 30, DPR Ingatkan Ini

Anggota DPR Komisi VI Martin Manurung memberikan tanggapan mengenai rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan pangkas BUMN menjadi 30.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN telah merancang peta jalan atau road map untuk periode 2024-2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat termasuk mengurangi jumlah BUMN menjadi 30. Lalu bagaimana tanggapan Dewan Perwakilan (DPR) mengenai hal itu?

Anggota DPR Komisi VI Martin Manurung menuturkan, pembahasan reorganisasi BUMN-BUMN agar lebih terintegrasi dan efisien sehingga lebih sehat dan kompetitif telah dibahas sejak awal.

Reorganisasi itu dilakukan melakukan pembentukan Holding BUMN antara lain holding BUMN pertambangan, holding BUMN pangan, holding BUMN industri pertahanan, holding BUMN farmasi, holding BUMN rumah sakit, holding BUMN Pariwisata, holding BUMN pelabuhan dan lain sebagainya. Ia menilai, pembentukan holding BUMN di sektor lain perlu dilanjutkan.

"Menurut saya yang masih harus dilanjutkan adalah holding BUMN bandara, holding BUMN karya, holding BUMN logistik. Tentu ini sambil terus mengevaluasi kinerja dari holding-holding yang sudah dibentuk selama ini,” ujar Martin dari DPP Partai Nasdem saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Rabu (6/3/2024).

Martin menuturkan, efisiensi perlu dilakukan, tetapi juga perlu diperhatikan BUMN yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Semua perlu efisiensi, tetapi harus dilihat juga untuk BUMN-BUMN yang melayani hajat hidup orang banyak, harus tetap bisa menjalankan perannya,” kata dia.

Martin mengatakan, BUMN yang sudah sekarat yang sebaiknya ditutup sehingga tidak menjadi beban. Namun, Martin mengingatkan Kementerian BUMN juga perlu memperhatikan kewajiban kepada kreditor hingga karyawan.

“BUMN yang sudah sekarat lebih baik ditutup supaya jangan jadi beban. Tapi harus dipikirkan soal kewajiban pada kreditur, karyawan dan vendor,” kata dia.

Sejak awal menjabat pada 2019, Erick Thohir akan mengurangi jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Peta Jalan BUMN

Ia mengatakan, Kementerian BUMN telah merancang peta jalan untuk periode 2024-2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas jumlah BUMN menjadi 30.

“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini.Nah ke depan 30-an,” ucap Erick Thohir melansir Antara di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

Erick menegaskan BUMN harus memiliki tiga pilar. Pertama, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak dan dividen.

Pilar kedua, BUMN harus memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia mencontohkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur di Bali oleh pemerintah bekerja sama dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney merupakan salah satu upaya BUMN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan, dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.

Pilar ketiga BUMN, lanjut Erick, adalah BUMN harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, apalagi saat ini sebanyak 92 persen dari total kredit ultra mikro dan mikro di Indonesia disalurkan oleh BUMN.

 

3 dari 4 halaman

Usul Prabowo ke Erick Thohir: BUMN Dilarang Bisnis Hotel!

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebut jika perusahaan BUMN tidak perlu menjalankan bisnis perhotelan. Masukan ini disampaikan langsung oleh Prabowo kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Jika mungkin kita tidak perlu (bisnis) hotel BUMN mungkin, bagiamana Pak Erick? sarannya gimana?," tanya Prabowo kepada Erick Thohir dalam acara Mandiri Investment Forum (IMF) 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Prabowo menyampaikan, jika pemerintah harus membuka ruang lebih luas bagi bisnis sektor swasta untuk tumbuh dan berkembang. Antara lain di sektor perhotelan.

"Kita harus memberikan ruang untuk sektor swasta untuk melakukannya, BUMN kita harus rasionalisasi," tegasnya.

Prabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk investasi ke Indonesia lebih tinggi. Menyusul, adanya dukungan nyata bagi pemerintah dalam meningkatkan daya saing bisnis sektor swasta.

"Maksud saya, pariwisata di tahun 1950-an pemerintah yang harus menjadi peran yang menjadi pelopor. Tapi, sekarang kita harus membiarkan sektor swasta untuk menjadi lebih memiliki dominasi," bebernya di depan Erick Thohir.

4 dari 4 halaman

Dukungan Pengusaha

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mendukung langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang ingin menyapu bersih bisnis hotel milik BUMN.

Menurutnya, bisnis hotel di Indonesia sejauh ini sudah cukup sehat tanpa kehadiran hotel-hotel milik perusahaan pelat merah.

"Tidak masalah adanya ide itu. Di perhotelan kompetisinya sudah sempurna banget sih. Jadi tidak masalah mau dikonsolidasikan," ujar Hariyadi saat ditemui di kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/12).

Dia mengatakan, hotel milik BUMN tidak begitu diperhatikan oleh induknya. Seperti halnya, hotel Patra Jasa milik PT Pertamina (Persero). Sehingga langkah konsolidasi beberapa hotel milik BUMN ini, dinilai sudah tepat.

Dia berharap konsolidasi hotel milik BUMN ini juga akan membuat okupansi hotel akan membaik. "Pengelolaan hotel bagus, kan baik juga kan untuk meningkatkan kunjungan baik dari domestik dan internasional," jelas Hariyadi.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini