Sukses

Tenang, Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal rencana penghentian suntikan APBN untuk dana abadi Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal rencana penghentian suntikan APBN untuk dana abadi Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkap alasan penghentian karena dana abadi LPDP sudah hampir mencapai angka Rp140 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, Kementerian Keuangan tetap akan mengalokasikan anggaran untuk dana abadi program LPDP. Mengingat, alokasi anggaran untuk LPDP tersebut telah dimuat APBN 2024.

"(Alokasi LPDP) ada di APBN 2024. Ada di APBN 2024," singkat Suahasil sambil bergegas meninggalkan awak media di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).

Mengutip naskah APBN 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp25 triliun untuk dana abadi klaster pendidikan. Anggaran tersebut dipakai untuk peningkatan akses masyarakat untuk pendidikan dan keberlanjutan pengembangan pendidikan, termasuk Dana Abadi Pesantren dan untuk pengembangan ristek.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkap rencana pemerintah menghentikan sementara pengalokasian dana pendidikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kata dia, saat ini ada Rp150 triliun dana LPDP yang masih mengendap dan belum terpakai.

"Tinggal kita tingkatkan efisiensinya. Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP Itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp150 triliun itu," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/1).

Dia menjelaskan selama ini pemerintah mengalokasikan 20 persen APBN untuk dana pendidikan. Dari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun dianggarkan untuk dana beasiswa LPDP.

 

2 dari 4 halaman

Alokasi Dana LPDP

Menurut dia, pemerintah akan mengalihkan alokasi dana LPDP untuk riset, beasiswa lain, serta peningkatan pendidikan perguruan tinggi. Selain itu, kata Muhadjir, pemerintah akan menggunakan anggaran tersebut untuk pengembangan program vokasi.

Kendati begitu, dia memastikan program beasiswa LPDP akan tetap berjalan dan tidak berhenti. Hanya saja, Muhadjir mengatakan dana LPDP untuk sementara menggunakan anggaran yang masih menumpuk.

"(Dana) yang sudah ada itu saja yang digunakan. Kan itu dana permanen, yang digunakan hanya manfaatnya, bunganya, hasil kelola anggaran yang itu. Sebetulnya sisa dari manfaat itu yang belum terserap untuk bisa dimasukkan juga buat dana abadi," pungkas Muhadjir. 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Alokasi Dana LPDP Disetop, Ketua Komisi X: Harusnya Kuota Penerima yang Diperluas

Rencana pemerintah menghentikan alokasi APBN untuk Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai polemik. Kucuran APBN untuk Program LPDP harus dipertahankan untuk kian memperluas kesempatan anak bangsa bisa melanjutkan pendidikan ke kampus berkualitas di seluruh dunia.

“Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini semakin banyak,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (24/1/2024).

Huda mengatakan setiap tahun ada kucuran APBN sebesar Rp20 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan. Dana Abadi Pendidikan itulah yang saat ini digunakan untuk membiayai Program LPDP.

“Saat ini Dana Abadi Pendidikan telah terkumpul Rp140 triliun dengan nilai manfaat per tahun yang bisa digunakan untuk membiayai keperluan beasiswa di kisaran Rp5 triliun,” ujarnya.

Huda mengungkapkan dalam satu tahun kuota penerima beasiswa LPDP di kisaran 9.000-10.000 mahasiswa. Menurutnya kuota penerima beasiswa inilah yang harus diperbanyak, sehingga semakin banyak mahasiswa Indonesia mendapatkan kesempatan untuk bisa menerima pendidikan di kampus ternama baik di dalam maupun luar negeri.

“Dan salah satu cara kuota bisa diperbanyak adalah dana abadi pendidikan LPDP diperbesar, bukan malah dihentikan,” katanya.

Politisi PKB ini mengatakan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia saat ini masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam. Salah satu faktor rendahnya APK pendidikan tinggi tersebut adalah karena tingginya biaya pendidikan tinggi.

“Kami menilai pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bisa jadi dengan menggunakan manfaat dana abadi pendidikan,” katanya.

 

4 dari 4 halaman

Alasan Penghentian Anggaran LPDP

Untuk diketahui rencana penghentian anggaran beasiswa LPDP ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Salah satu alasan penghentian karena anggaran LPDP sudah hampir mencapai angka Rp140 triliun.

Oleh sebab itu Muhadjir menjelaskan jika anggaran tersebut masih akan ditinjau sehingga dilakukan penyetopan alokasi APBN ke LPDP. Namun bukan berarti program beasiswa LPDP akan ditiadakan nantinya.