Sukses

Janji Kasih Banyak Subsidi, Prabowo Subianto Minta Buruh Tak Banyak Tuntut Upah

Bakal calon presiden Prabowo Subianto menjanjikan adanya subsidi angkutan 100 persen di kota-kota besar. Ini menyasar salah satunya adalah kelompok buruh.

Liputan6.com, Jakarta - Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto meminta kelompok buruh tidak banyak menuntut soal besaran upah. Dia pun menjanjikan sejumlah subsidi ke beberapa sektor agar kebutuhan buruh bisa terpenuhi.

Beberapa subsidi yang disebut Prabowo diantaranya adalah subsidi BBM, biaya kesehatan, biaya sekolah, hingga makan siang gratis.

"Kita sudah welfare state, kita akan bicara ke pemimpin buruh, 'eh saudara, kesehatan enggak bayar, subsidi listrik, subsidi BBM, kemudian sekolah, sekolah harus kita bikin enggak bayar, kemudian kita akan kasih makan siang'," ujar Prabowo dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Tak cuma itu, Prabowo juga menjanjikan adanya subsidi angkutan 100 persen di kota-kota besar. Ini menyasar salah satunya adalah kelompok buruh.

"kemudian saudara-saudara, kita harus berani seperti negara lain angkutan di kota-kota besar, kalau perlu subsidi 100 persen, untuk orang yang butuh. Jadi bus kalau enggak pakai AC, yasudah, kita panggil pengusahanya 'kau butuh berapa? ini', karena BBM kita dari dalam negeri, jadi kita bantu pengusaha," bebernya.

Menteri Pertahanan ini juga bilang, beragam subsidi yang nantinya akan dikucurkan itu dinilai bisa mengurangi pengeluaran dari buruh. Dengan mudahnya akses tadi, dia meminta buruh tak melulu menuntut upah ke pengusaha.

"Buruh, 'kau sudah dapat ini, udah dapat ini, angkutan akan kita bebasin supaya kau kerja ringan, ya sudah dong,' jangan kau tuntut-nuntut pengusaha," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Prabowo Mau Pisah Pajak dan Kemenkeu

Diberitakan sebelumnya, Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengungkap rencananya memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, ini bisa mengerek pendapatan ke kas negara.

Prabowo bilang, nantinya dua departemen ini akan digabung menjadi satu badan, yakni Badan Penerimaan Negara (BPN). Ini juga jadi konsep yang bakal diterapkannya dengan mencontoh langkah negara lain yang memisahkan pembuat kebijakan dan pengumpul pajak.

"Memang ya kita terus terang saja kita ini sebagai negara, sebagai bangsa, kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain dan di banyak tempat di negara maju memang agak dipisahkan antara policy making, Kemenkeu dan tax collection dan revenue collection," bebernya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Dia menyebut konsep ini tengah digodok oleh tim pakar yang membantunya ini. Mulai dari kajian, simulasi hingga studi banding dengan negara atau pihak lain yang sudah pernah menjalankan konsep ini.

Menteri Pertahanan ini melihat adanya peluang peningkatan pendapatan negara jika dibentuk Badan Pendapatan Negara. Mengutip bahan paparannya, dibentuknya BPN ini akan meningkatkan rasio pendapatan negara menjadi 20 persen terhadap PDB.

3 dari 3 halaman

Kerek Penerimaan

Saat ini, dia mengatakan, rasio pendapatan terhadap PDB masih berada di 11,8 persen per 2021. Sementara, rasio pajak terhadap PDB masih 9,1 persen.

"Seandainya dengan manajemen yang baik di departemen Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai penerimaan kita, kita bisa perbaiki dengan IT dengan komputerisasi dan sebagainya. Kita bisa hitung 8 persen dari 1.500 miliar dolar peningkatannya cukup signifikan, saudara-saudara sekalian, ratusan miliar dolar tambahan anggaran kita," bebernya.

"Dan dengan itu, kita bisa investasi kita akan menjadi tidak hanya swasembada pangan, saya yakin kita bisa jadi lumbung pangan dunia," sambung Prabowo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.