Sukses

6 November Hari Apa, Adakah Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Ini?

Setiap tanggal 6 November hari apa? Ternyata ada peringatan Hari Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata pada setiap tanggal 6 November.

Liputan6.com, Jakarta Setiap tanggal 6 November hari apa? Ternyata ada peringatan Hari Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata pada setiap tanggal 6 November merupakan momen penting bagi komunitas global yang peduli terhadap perlindungan lingkungan dan perdamaian dunia.

Terlebih saat ini tengah berkecambuk perang Israel dan Hamas Palestina.

Inisiasi Hari Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata setiap tanggal 6 November bertujuan untuk mengingatkan dan menekankan perlunya kesadaran kolektif terhadap dampak negatif konflik bersenjata terhadap ekosistem dan sumber daya alam telah menjadi momentum penting dalam agenda internasional.

Situasi global saat ini menyaksikan eskalasi konflik yang sering kali tidak hanya menghancurkan kehidupan manusia, tetapi juga merusak ekosistem yang vital bagi keberlangsungan hidup.

Dalam konteks ini, peringatan Hari Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata memainkan peran kunci dalam menggarisbawahi urgensi perlindungan lingkungan dan mempromosikan solusi damai dalam menyelesaikan konflik.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan hubungan erat antara eksploitasi lingkungan dan konflik bersenjata, masyarakat internasional terus berupaya untuk mengembangkan kerangka kerja yang lebih kokoh dan tindakan pencegahan yang lebih efektif.

Pengenalan kebijakan-kebijakan perlindungan lingkungan dalam hukum internasional telah menjadi langkah penting dalam upaya menegakkan tanggung jawab kolektif terhadap keberlanjutan lingkungan.

Sejarah Hari Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata

Dalam perang, korban yang dihitung selalu dalam bentuk tentara dan warga sipil yang tewas dan terluka. Namun, kota-kota yang hancur, mata pencaharian, dan lingkungan hidup sering kali tidak dipublikasikan. Sumur air telah tercemar, tanaman pangan dibakar, hutan ditebang, tanah diracuni, dan hewan dibunuh untuk mendapatkan keuntungan militer.

Lebih jauh lagi, Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menemukan bahwa selama 60 tahun terakhir, setidaknya 40 persen dari seluruh konflik internal terkait dengan eksploitasi sumber daya alam, baik sumber daya bernilai tinggi seperti kayu, berlian, emas, dan lain-lain. minyak, atau sumber daya yang langka seperti tanah subur dan air. Konflik yang melibatkan sumber daya alam juga ditemukan memiliki kemungkinan dua kali lebih besar untuk terulang kembali.

Perserikatan Bangsa-Bangsa sangat mementingkan memastikan bahwa tindakan terhadap lingkungan merupakan bagian dari strategi pencegahan konflik, pemeliharaan perdamaian, dan pembangunan perdamaian, karena perdamaian tidak akan bertahan lama jika sumber daya alam yang menopang penghidupan dan ekosistem dihancurkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Apakah Ada Tanggal Merah di Bulan November 2023?

Apakah Anda sudah merencanakan bepergian di November 2023? Sebelum mengisi agenda wisata, ketahui dahulu, apakah ada tanggal merah November 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tidak ada tanggal merah, termasuk libur nasional dan cuti bersama sepanjang November 2023. SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Walau begitu, Anda dapat menyusun liburan di Desember 2023 mendatang.

Simak Daftar Lengkap Libur Nasional 2023:

  • Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
  • Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • Sabtu, 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • Jumat, 7 April: Wafat Isa Al Masih
  • Sabtu--Minggu 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • Senin, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • Kamis, 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
  • Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  • Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2023:

  • Senin, 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • Kamis, 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • Rabu, 19 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • Kamis, 20 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • Jumat, 21 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • Senin, 24 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • Selasa, 25 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • Jumat, 2 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal
3 dari 4 halaman

Daftar Tanggal Merah 2024

Daftar tanggal merah 2024, yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama, juga sudah dirilis. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Dikutip dari laman Kemenko PMK, 12 September 2023, keputusan ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan di kantor Kemenko PMK pada 12 September 2023 ini dihadiri Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.

"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," kata Menko PMK dalam keterangannya.

4 dari 4 halaman

Daftar Libur Nasional 2024

Sementara, sebelum cuti untuk liburan di tahun depan, yuk, simak dahulu daftar libur nasional 2024 berikut:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10--11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar cuti bersama 2024:9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.