Sukses

Seleksi CPNS 2023: WNI di Korea Utara, Ukraina, dan Sudan Dilarang Daftar

Pemerintah tidak membuka seleksi CPNS 2023 bagi para diaspora Indonesia di tiga negara, yakni Korea Utara, Ukraina dan Sudan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tidak membuka seleksi CPNS 2023 bagi para diaspora Indonesia di tiga negara, yakni Korea Utara, Ukraina dan Sudan. Konflik yang terjadi membuat pemerintah memutuskan untuk meniadakan seleksi CPNS 2023 di tiga negara itu.

"Tiga negara kami tidak bisa difaslitasi untuk CPNS 2023 karena jadi titik lokasi konflik, yaitu Sudan, Korea Utara dan Ukraina," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, Kamis (14/9/2023).

Namun untuk negara lain, Suharmen mengatakan, pemerintah akan terus melihat perkembangan apakah ada calon pelamar yang berminat mendaftar.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenlu untuk memohon bantuan Kemenlu, terutama di KBRI dan KJRI untuk bisa memfasilitasi WNI yang berminat mengikuti seleksi," imbuh dia.

Bahkan, Suharmen menambahkan, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi para diaspora yang tinggal di negara tanpa perwakilan KBRI dan KJRI untik bisa mengikuti rekrutmen CPNS 2023.

"Tetapi walaupun kita tidak memiliki KBRI dan KJRI, ada satu seperti Taiwan, kita juga memfasilitasi, tapi lewat Kantor Dagan dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan, memfasilitasi WNI yang ingin mengiktui seleksi," tuturnya.

Lokasi Seleksi CPNS 2023 di Luar Negeri

Adapun untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2023, BKN telah menetapkan 270 titik lokasi di dalam negeri. Terdiri dari 36 titik milik BKN, 47 titik mandiri, dan 187 titik lokasi mandiri instansi.

Rencana seleksi akan diumunkan pada 16-30 September 2023, sementara proses pendaftaran dibuka mulai 17 September-6 Oktober 2023.

"Seleksi administrasi CPNS 17 September-9 Oktober, dan pengumuman hasil seleksi ada 10-13 Oktoner. Ada masa sanggah dan periode menjawab sanggah. Kemudian pengumuman pasca sanggah dan sampai pengumuman hasil seleksi potensi dasar," terang Suharmen.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Formasi CPNS 2023 dan PPPK Belum Final, Pendaftaran CASN Mundur?

Proses rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) untuk posisi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berpotensi mundur.

Pasalnya, masih ada sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari berbagai instansi yang belum memfinalisasi formasi CPNS 2023 maupun PPPK untuk perekrutan tahun ini.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, semustinya secara jadwal pengumuman seleksi CASN 2023 dibuka per 16 September 2023. Selanjutnya proses pendaftaran bakal dibuka mulai 17 September 2023.

"Kalau (PPK) bisa selesaikan (finalisasi formasi) sampai 15 September, Insya Allah tanggal 16 bisa dibuka. Kalau belum bisa selesaikan, akan ada potensi kemunduran satu/dua hari berikutnya. Tergantung kecepatan teman-teman instansi melakukan verifikasi dan validasi," ujarnya dalam sesi konferensi pers virtual, Kamis (14/9/2023).

Suharmen mengaku, progres verifikasi dan validasi (verval) di masing-masing instansi memang masih cenderung minim. Oleh karenanya, BKN telah menerbitkan surat agar masing-masing PPK bisa melakukan percepatan.

 

3 dari 3 halaman

Potensi Mundur

"Kenapa saya angkat isu ini, karena pengumuman (seleksi CPNS dan PPPK) potensi mundur melihat data yang ada saat ini, relatively masih sangat terbatas. Jumlah formasi final masih sangat sedikit," kata Suharmen.

"Saya khawatir, maka kami tugaskan untuk mengirimkan surat kepada seluruh PPK lakukan percepatan verifikasi dan validasi," dia menambahkan.

Kembali ditegaskan Suharmen, ia pesimis pengumuman seleksi CASN 2023 bisa on target gara-gara lambatnya proses verval dari PPK. Guna menghindari potensi itu, BKN juga buka kemungkinan untuk membuka seleksi CPNS dan PPPK dengan formasi awal.

"Walaupun surat Menteri PANRB jelas, dia tak kirimkan surat, formasinya sama dengan yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. Anggap formasi yang diberikan pak Menteri sama dengan yang dialokasikan pada 3 Agustus lalu," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.