Sukses

BTN Ekspansi Layanan, Targetkan 22.000 Penyaluran Kredit Baru

Bank BTN terus memperluas lini bisnisnya, khususnya dalam hal penyaluran kredit.

Liputan6.com, Jakarta Untuk mengembangkan layanan perbankan, khususnya ke nasabah institusi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menjalin kerjasama dengan PT Gramedia yang lebih dikenal dengan Kompas Gramedia Group.

Melalui kerjasama tersebut, Bank BTN menyediakan fasilitas layanan perbankan lengkap dengan program “BTN Solusi”. Dengan layanan ini seluruh Karyawan Kompas Gramedia dan anak perusahaan memiliki peluang untuk memiliki rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang terjangkau dari BTN.

“Kita akan bikin paket-paket agar karyawan Kompas Gramedia untuk dapat beli rumah dengan fasilitas payroll juga,” kata Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu usai menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Bank BTN dengan PT Gramedia tentang Program BTN Solusi di Jakarta, ditulis Jumat (11/8/2023).

Nixon menjelaskan, Program BTN Solusi menyediakan berbagai fasilitas perbankan seperti payroll dan kredit bagi karyawan. Selain KPR, karyawan juga dapat mengakses kredit ringan karyawan (Kring) dengan skema menarik.

Dengan ditandatangani Perjanjian Kerjasama hari ini, seluruh 48 anak perusahaan baik perusahan terbatas, yayasanan , lembaga di bawahnya saat ini ditingkatkan sehingga seluruh karyawan Kompas Gramedia dan anak perusahaan dapat menikmati fasilitas kredit yang disediakan oleh Bank BTN, dengan angsuran murah dan terjangkau sesuai kebutuhan karyawan.

“Program BTN Solusi ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Bank BTN dengan salah satu anak perusahaan PT Gramedia, yakni PT Gramedia Asri Media yang telah berjalan sejak bulan Februari 2023,” kata Nixon.

Targetkan 22.000 Kredit Karyawan

Bank BTN, lanjut Nixon, membidik penyaluran kredit ke kurang lebih 22.000 karyawan, kredit korporasi, kerjasama dengan jaringan hotelnya, dan event milik Kompas Gramedia serta institusi pendidikan milik Kompas Gramedia.

“Di sisi lain, berkat adanya kerjasama ini seluruh nasabah Bank BTN dapat menikmati promo pada jaringan usaha yang dikelola oleh Kompas Gramedia. Sehingga dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak,” kata Nixon.

Pada kesempatan yang sama, Corporate HRD Director PT Gramedia, B. Sigit Suryanto menegaskan bahwa kerjasama dengan program BTN Solusi ini sangat membantu karyawan Kompas Gramedia.

“Ini perlu melalui kerjasama secara lembaga karena ini lebih menjamin, sehingga dapat berjalan sesuai aturan main jadi saya sungguh bersyukur kemitraan ini berjalan,” kata Sigit.

2 dari 3 halaman

BTN Dukung Penyaluran Kredit Apartemen untuk Orang Asing

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN mencium peluang bisnis terkait penyaluran kredit pemilikan apartemen (KPA) untuk warga negara asing (WNA).

Direktur Utama Bank BTN Nixon Napitupulu menilai, penyaluran kredit apartemen untuk orang asing bisa jadi kampanye agar investor-investor asing mau berbondong-bondong menanam modal di Tanah Air.

Selain itu, ia menganggap kebijakan ini juga bakal mendongkrak angka penjualan unit rumah vertikal alias apartemen yang tengah melemah. Nixon menganggap negara-negara tetangga Indonesia semisal Singapura juga sudah melakukannya.

"Kita sangat mendukung terutama buat high rise building. Mungkin kita dukung kalau ada kebijakan itu, bisa dibuka untuk investor dari luar, termasuk asing. Sehingga market apartemen yang hari ini lesu bisa kita dorong," ujarnya di tengah acara akad massal KPR BTN di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (8/8/2023).

"Kayak di negara-negara tetangga kan seperti itu, kita tunggu ada kebijakan itu," kata Nixon.

Kendati begitu, Nixon mengatakan Bank BTN belum merancang skema terkait penyaluran kredit apartemen untuk orang asing. Sehingga perseroan belum bisa membaca kondisi pasar terkait itu.

"Belum, karena kita lihat aja dulu seberapa besar market-nya," imbuh dia.

 

3 dari 3 halaman

Aturan Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk mempermudah warga negara asing untuk memiliki aset atau rumah tinggal di Indonesia. Kini, syaratnya hanya membutuhkan paspor sebagai bukti sah identitas WNA.

Aturan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Disini, syaratnya WNA cukup memiliki dokumen keimigrasian untuk bisa membeli aset di dalam negeri.

"Sehingga dengan ketentuan ini, cukup paspor atau Visa orang asing dapat memiliki properti di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana beberapa waktu lalu.

Suyus mengatakan, aturan beli rumah ini berbeda dengan sebelumnya. Yakni, WNA perlu lebih dulu memiliki Kartu Indentitas Tingal Sementara (KITAS) atau Kartu Identitas Tinggal Tetap (KITAP).

"Jadi ini agak berbeda dengan sebelumnya. Kalau sebelumnya kita meminta KITAS dan KITAP juga, jadi sekarang untuk kepemilikan orangg asing cukup (paspor atau visa), KITAS dan KITAP-nya nanti diberikan setelah orang asing tersebut mendapatkan atau membeli properti yang ada di Indonesia, jadi ini posisinya dibalik," jelasnya.