Sukses

Langka di Pasaran, 515 Ton Stok Minyakita Malah Parkir di Gudang

Per 7 Februari 2023 sekitar 515 ton stok MINYAKITA yang diproduksi pada bulan Desember 2022 di PT BKP tidak didistribusikan karena belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO).

Liputan6.com, Jakarta Mengatasi Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan produk minyak goreng merek Minyakita di PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, hari ini, Selasa (7/2).

Dari pengawasan ini ditemukan, per 7 Februari 2023 sekitar 515 ton stok minyak goreng Minyakita yang diproduksi pada bulan Desember 2022 di PT BKP tidak didistribusikan karena belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO). PT BKP merupakan produsen terbesar Minyakita di Indonesia.

Pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan ini merupakan tindak lanjut rapat tata niaga produk minyak goreng rakyat antara Kemendag bersama para pelaku usaha serta rapat dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Hari ini, Kemendag bersama Satgas Pangan melakukan pengawasan di lapangan. Hasilnya, ditemukan stok Minyakita per 7 Februari 2023 sekitar 515 ton yang diproduksi PT BKP pada bulan Desember 2022. Perusahaan ini mengaku tidak mendistribusikannya karena belum mendapatkan domestic market obligation (DMO),” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Atas temuan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan menegaskan agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

“Saat ini kami telah memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai HET. Pendistribusian ini akan dipantau Ditjen PKTN Kemendag bersama Satgas Pangan. PT BKP sebagai salah satu produsen terbesar Minyakita diharapkan dapat mendistribusikan Minyakita ke pasar sehingga tidak terjadi isu kelangkaan dan isu Minyakita dengan harga yang tidak sesuai HET di pasar,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Minta Segera Didistribusikan

Mendag Zulkifli Hasan juga menegaskan, pendistribusian MINYAKITA harus segera dilakukan, khususnya ke pasar rakyat di wilayah Jawa.

“Diutamakan di pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern. Kita juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring,” urai Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, MINYAKITA akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO sehingga harapannya pasokan MINYAKITA kembali normal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan terjangkau oleh masyarakat.

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menambahkan, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan (MINYAKITA) harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.

“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek MINYAKITA yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkas Veri.

3 dari 4 halaman

Jual Minyakita di Atas Rp 14.000, Siap-Siap Disita Satgas Kemendag

Sebelumnya, para pengecer diingatkan agar tidak menjual Minyakita di atas Rp14.000 per liter. Sementara saat ini, harga Minyakita di pasar tembus Rp16.000 per liter.

Saat mengunjungi gudang penyimpanan Minyakita, milik sebuah perusahaan di Marunda Cilincing, Jakarta Utara, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) dari Kemendag akan menyita minyak goreng Minyakita dari pengecer jika menjual harga di atas ketentuan.

"Harga di tidak boleh Rp14.000 jadi D1 (distributor besar) yang CPO itu harganya Rp10.000 sekian, sampai ke D1 itu Rp11.000. Kemudian nanti pengecer jual paling tinggi Rp14.000. Kalau barang itu Rp15.000 ketahuan Satgas bisa diambil," ujar Zulkifli, Selasa (7/2).

Dia berujar, kelangkaan Minyakita di pasar disebabkan masyarakat pengguna minyak goreng premium kini beralih ke Minyakita. Padahal, sejatinya menurut Zulkifli Minyakita adalah minyak curah yang kemudian dikemas dan diberi label.

Sebagai solusi di tengah kelangkaan Minyakita, Zulkifli menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan menambah kuota domestic market obligation (DMO) dari 300.000 ton per bulan menjadi 500.000 ton per bulan.

Sementara Minyakita yang belum terdistribusi dari gudang di Marunda, Zulkifli memastikan minyak tersebut segera terdistribusi.

"Mereka ini kan dapat DMO. Dia dapat DMO bikin, nah dia bikin, DMO-nya enggak datang-datang tentu nanti itu tugas Satgas, tapi saya minta Satgas barangnya dihabisin dulu," tutupnya.

Sementara itu, Zulkifli menemukan 555.000 liter atau 550 ton Minyakita di sebuah gudang milik sebuah perusahaan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, belum terdistribusi. Meski, produksi minyak dilakukan sejak Desember 2022.

Zulkifli Hasan kemudian mendesak agar minyak yang tertahan itu segera didistribusikan ke pasar-pasar tradisional. Jika stok mencukupi, Minyakita dapat disalurkan ke toko-toko ritel moderen.

4 dari 4 halaman

Biang Kerok Minyakita Langka Dibongkar Mendag, Ternyata Gara-Gara Ini

Minyak goreng dengan harga murah, Minyakita, mengalami kelangkaan di pasar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut kelangkaan Minyakita disebabkan pengguna minyak goreng premium beralih ke Minyakita.

"Sekarang yang premium pindah (ke Minyakita)," ucap Zulkifli Hasan saat mendatangi gudang penyimpanan Minyakita di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (7/2).Berdasarkan informasi yang dia terima, perusahaan distributor minyak, omset minyak goreng premium mengalami penurunan omset signifikan. Berbeda dengan Minyakita dengan omset cukup stabil.

Distributor tersebut memasok ke toko-toko ritel moderen, dan masyarakat saat ini cenderung beralih ke Minyakita dibandingkan membeli minyak goreng premium. Sehingga, stok Minyakita di pasar tradisional tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

Secara mendasar, kata Zulkifli, Minyakita adalah minyak goreng curah. Namun karena persepsi minyak curah tidak cukup bersih, maka minyak tersebut dikemas dan dilabeli Minyakita. Dan seharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak goreng curah.

Sebagai solusi saat ini, Kementerian Perdagangan menambah domestic market obligation (DMO) atau memprioritaskan kebutuhan pasar domestik, untuk Minyakita. Dari 300.000 ton per bulan menjadi 500.000 ton.

"Sekarang jalan keluarnya, yang pertama kita tambah dari 300.000 ke 500.000 ton per bulan saya sudah teken oke kemarin. Tapi tetap utamanya pasar rakyat, kalau lebih pasar rakyat baru bisa masuk ritel modern," ucapnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.