Sukses

Tak Ada Lagi Gardu Tol saat Sistem Bayar Tol Tanpa Sentuh Berjalan

Nantinya saat diterapkan sistem bayar tol tanpa sentuh menyeluruh di seluruh gerbang dan jalan tol di Indonesia, maka tidak akan ada gardu tol.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menjalankan sistem transaksi bayar tol tanpa sentuh dengan skema Multi Lane Free Flow (MLFF). Jika skema ini nanti dijalankan secara penuh maka tidak akan ada lagi gerbang tol ke depannya. 

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Ali Rachmadi menjelaskan, tahap awal BPJT Kementerian PUPR akan melakukan uji coba bayar tol tanpa sentuh di beberapa pintu tol. Ditargetkan belum semua gerbang tol pakai sistem ini atau baru sebanyak 50 persen atau paling sedikit 20 persen dari gardu di gerbang tol yang pakai skema MLFF.

Dengan begitu, di beberapa gerbang tol masih memungkinkan untuk melakukan transaksi pembayaran menggunakan kartu seperti yang saat ini dijalankan.

"Metode transisi MLFF sistem eksisting ini masih melakukan pembayaran dengan tapping melalui gardu tol. Nanti di transisi periode nya pembayaran melakukan kartu masih bisa dilakukan mungkin sekitar 50 persen, paling sedikit 20 persen dari gardu gerbang tol bisa mengakomodir pembayaran non tunai nirsentuh," ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Ai melanjutkan, nantinya saat diterapkan sistem bayar tol tanpa sentuh menyeluruh di seluruh gerbang dan jalan tol di Indonesia, maka tidak akan ada gardu tol. Pembayaran dikumpulkan melalui Global Navigation Satellite System (GNSS) dan law enforcement melalui Automatic number-plate recognition (ANPR).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Landasan Aturan

Adapun Ali menyampaikan latar belakang rencana penerapan ayar tol tanpa berhenti atau MLFF ini berdasarkan pesan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR pada rapat terbatas pada 26 April 2016.

Presiden Joko Widodo meminta agar antrian di gerbang tol dihilangkan, dan diganti dengan aplikasi-aplikasi sensorik yang nanti langsung dihubungkan dengan account di bank.

"Kemudian pak Menteri kami dengan dasar hukum PP nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol, dimana kegiatan pengumpulan tol merupakan salah satu kegiatan dalam pengoperasian jalan tol, dan mengeluarkan Permen nomor 16 tahun 2017 tentang transaksi non tunai di jalan tol," ujarnya,

Namun dalam Permen nomor 16 tahun 2017 tersebut hanya terfokus pada penggunaan uang elektronik saja. Oleh karena itu, diterbitkan kembali Permen PUPR nomor 18 tahun 2020 tentang transaksi tol non-tunai nirsentuh di jalan tol.

3 dari 4 halaman

Sistem Gerbang Tol Tanpa Kartu Siap Uji Coba

Sebelumnya, pemerintah akan memberlakukan sistem bayar tol tanpa kartu alias sentuh (Multi Lane Free Flow/MLFF) pada akhir 2023 mendatang. Penerapannya akan menyasar setidaknya 40 ruas tol yang dinilai sudah siap.

Melalui sistem bayar tol tanpa stop ini, pengguna jalan tol tak perlu lagi melakukan tap-in di gerbang tol ketika masuk ke salah satu ruas tol. Serta, pengguna juga tidak perlu melakukan tap-out di gerbang tol tujuan.

Lantas, bagaimana cara pembayarannya?

Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai badan usaha pengelola MLFF bakal menyediakan aplikasi. Aplikasi bernama Cantas inilah yang perlu dimiliki setiap pengguna jalan tol.

Project Manajer RITS Emil Iskandar menjelaskan nantinya pengguna aplikasi perlu memasukkan sejumlah data. Seperti data kendaraan serta metode pembayaran yang dipilih.

Sementara ini, Emil menyebut aplikasi Cantas akan terhubung dengan dalah satu dompet digital untuk mengintegrasikan pembayaran tarif tol.

"Pengguna unduh aplikasi Cantas. Semua bisa download, ketika sudah bisa, dia bisa terkoneksi ke sistem pembayaran. Apapun sistem pembayarannya udah dia integrasikan, ketika sudah melintas (gerbang tol) terindentifikasi ke satelit, otomatis saldo akan terpotong," ujarnya dalam sesi diskusi di Jakarta, ditulis Kamis (8/12/2022).

 

4 dari 4 halaman

Gerbang Tol Khusus

Untuk mendukung ini, pemerintah juga memasang gerbang tol khusus untuk mendeteksi. Kemudian, ada kamera pemantau yang terintegrasi dengan data yang dikumpulkan RITS untuk memastikan kendaraan telah sesuai dan melakukan pembayaran.

Data ini juga akan terintegrasi dengan data yang dimiliki Korlantas Polri. Adapun, fungsinya untuk mengetahui informasi kendaraan dan aplikasi Cantas telah sesuai.

"Jika saldo yang dimiliki kurang, sistem (bayar tol tanpa kartu) akan memberikan notifikasi untuk melakukan pembayaran, dan ada waktu sekitar 2 jam sejak deklarasi (melalui sistem) masuk gerbang tol untuk melakukan pembayaran," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.