Sukses

Kejar Target PTSL, Hadi Tjahjanto Kerahkan Drone

Menurut laporan Kementerian ATR/BPN, sekitar 100 juta bidang tanah saat ini telah terdaftar di PTSL. Sampai dengan 2025, 126 juta bidang tanah ditargetkan harus tersertifikasi oleh negara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, target menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2025.

Untuk mengejar realisasi sertifikasi tanah tersebut, Kementerian ATR/BPN akan menggunakan drone dalam pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR).

Lewat langkah tersebut, Hadi memproyeksikan sekitar 5,9 juta bidang tanah dapat tersertifikasi pada 2023 mendatang.

"Saya yakin dengan terobosan baru itu akan bisa melebihi 5,9 juta bidang. Dengan satelit drone kita akan tahu tempatnya di mana," kata Hadi Tjahjanto di Jakarta, dikutip Selasa (20/12/2022).

"Wilayah PTSL itu akan kita umumkan ke masyarakat supaya melaksanakan pemasangan patok secara serentak," imbuhnya.

Setelah pemasangan patok, lanjut Hadi, dilakukan kadastral atau pengukuran tanah. Setelah terlihat batas tanah, ia pun meminta partisipasi masyarakat dalam pengumpulan data, baik data yuridis dan data fisik.

Alhasil, bidang lahan tersebut secara sistematis akan lengkap dengan lokasi tanah yang didaftarkan.

"Untuk mencapai lebih dari 5,9 juta bidang diperlukan partisipasi aktif masyarakat. Kita akan lakukan mulai Januari (2023) ini, saya akan datang ke setiap desa," ujar Hadi.

Menurut laporan Kementerian ATR/BPN, sekitar 100 juta bidang tanah saat ini telah terdaftar di PTSL. Sampai dengan 2025, 126 juta bidang tanah ditargetkan harus tersertifikasi oleh negara.

"Sampai saat ini tanah yang sudah terdaftar itu ada 100,14 juta bidang. Sehingga sampai 2025 kurang lebih 26 juta bidang tanah lagi," pungkas Hadi Tjahjanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kementerian ATR/BPN Target 100 Juta Bidang Tanah Tersertifikasi di 2022

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menargetkan tahun ini 100 juta bidang tanah bisa terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditargetkan 126 juta bidang tanah harus segera diselesaikan sampai dengan tahun 2025. Sementara, untuk sertifikatnya hingga kini baru terdaftar 80 juta lebih.

"Kami sudah menyelesaikan untuk sertifikatnya adalah sebanyak 80 juta lebih, dan nanti peta bidangnya akan 100 juta lebih (2022)," kata Menteri Agraria Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto, saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Artinya, kata dia masih kurang 26 juta bidang tanah yang belum didaftarkan melalui PTSL. Untuk menangani hal tersebut, pihaknya sudah membuat satu roadmap untuk mempercepat target. Diantaranya, tahun 2023 ditargetkan akan diselesaikan 11 juta bidang tanah, kemudian tahun 2024 juga 11 juta bidang tanah, dan tahun 2025 kurang lebih tinggal 3,5 juta bidang tanah.

"Sehingga seluruh wilayah di Indonesia nanti harapannya terdaftar. Memang setelah terdaftar di kantor kami ingin melaksanakan digitalisasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih permasalahan seperti itu," ungkapnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Sistem Block Chain

Dia menjelaskan, saat ini Kementerian ATR BPN menggunakan satu sistem block chain, sehingga data sertifikat tanah bisa disambungkan dengan data kependudukan Dukcapil.

"Maka semua permasalahan kepemilikan itu bisa kita cover, dan apabila nanti terjadi perubahan software, maka kita migrasinya juga gampang kalau saya lihat dari block chain," ujarnya.

Menteri ATR BPN berharap, dengan penerapan digitalisasi ini bisa mendorong masyarakat untuk mengurus tanahnya agar disertifikatkan. Meskipun saat ini, mayoritas masyarakat lebih menyukai sertifikat fisiknya dibanding dalam bentuk digital.

"Memang arahnya kami akan ke digitalisasi, namun memang dengan melaksanakan digital itu malah justru agak sedikit ribet, karena masyarakat masih menginginkan hardcopynya. Namun kami tidak boleh berhenti harus tetap melaksanakan program itu terus," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.