Sukses

Penyusunan Kebijakan Tepat Sasaran Perlu Sinkronisasi Data

Pemerintah diminta serius menyikapi fenomena diskrepansi data yang sering terjadi di setiap kementerian/lembaga

 

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta serius menyikapi fenomena diskrepansi data yang sering terjadi di setiap kementerian/lembaga. Pasalnya, data yang tidak akurat dan berbeda-beda akan berdampak pada kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan, urgensi sinkronisasi data sangat tinggi mengingat ini adalah basis perumusan suatu kebijakan sehingga perlu dipastikan validitas dan akurasinya. Menurut Ahmad, data yang valid dan berkualitas akan menjadi navigator arah kebijakan dan program pemerintah.

“Kualitas data yang tidak baik akan menimbulkan anomie (kebingungan) yang tentu akan berdampak pada kebijakan yang tidak efektif dan tidak tepat sasaran. Sinkronisasi data cukup penting sebagai upaya mewujudkan visi Satu Data Indonesia sebagaimana amanat Perpres No. 39 Tahun 2019,” ujar Ahmad kepada dikutip Kamis (8/12/2022).

Menurut Ahmad, diskrepansi data masih sering terjadi utamanya karena ego sektoral yang masih cukup tinggi antar kementerian/lembaga. Hal ini menunjukkan bahwa Visi Satu Data Indonesia belum terimplementasi dengan baik.

Padahal, Presiden, melalui Perpres 39/2019, telah mengamanatkan agar data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan harus menjadi acuan dalam program pembangunan.

Ahmad juga menjelaskan sebagai perwujudan dari Visi Satu Data Indonesia, saat ini Indonesia memiliki tiga pembina data yaitu Kementerian Keuangan sebagai leader untuk urusan data keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kepentingan statistik, dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk data spasial.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembina Data

Setiap pembina data, lanjut Ahmad, harus menjadi acuan untuk setiap kebutuhan data yang sesuai bidangnya. Selain itu, pembina data juga harus menetapkan struktur dan standar baku bagi data yang berkaitan dengan lintas sektor.

“Di sinilah kerja kerja sinkronisasi dapat diterapkan. Misalnya data di bidang statistik leading sector-nya ada di BPS, data di bidang keuangan adalah Kemenkeu dan data geospasial leading sektornya adalah BIG,” papar Ahmad.

 

 

3 dari 4 halaman

Erick Thohir Buka Transparansi Data BUMN, Pengamat: Harus, Tak Bisa Ditawar

Menteri BUMN Erick Thohir acapkali menegaskan soal pentingnya keterbukaan data dan informasi bagi seluruh perusahaan BUMN. Menurutnya, itu harus jadi budaya yang dibiasakan di setiap perusahaan pelat merah.

"Saya mengapresiasi langkah pak Menteri Erick Thohir yang terus mendorong itu. Sudah seharusnya perusahaan BUMN lebih meningkatkan prinsip transparansi, dimana hal ini menjadi kewajiban perusahaan agar memudahkan negara dan masyarakat dalam mengawasi kinerja dan pengelolaan perusahaan BUMN," ujar pendiri Poros Wartawan Jakarta Suparnie, Kamis (8/12/2022).

Suparnie mengatakan, keterbukaan informasi merupakan keharusan yang tak lagi bisa ditawar, karena kritik atas hal tersebut justru bisa membangun seperti dilakukan Erick Thohir pada BUMN.

Meski belum semua kena poles, namun Erick terus mendorong transparansi data BUMN agar bisa mencapai tata kelola perusahaan yang baik.

Adapun beberapa upaya transparansi yang disajikan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN saat ini, mulai dari keterbukaan jumlah besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pengelolaannya, kerugian dan keuntungan perusahaan BUMN, penyusutan dan pengklasteran BUMN, hingga rekrutmen pegawai dan penciptaan lapangan kerja bagi semua kalangan di perusahaan BUMN, termasuk kaum difabel.

Penyediaan lapangan kerja dari 38 BUMN melalui Rekrutmen Bersama BUMN 2022 yang dibuka sejak 1-7 Desember 2022, dan rencananya akan menyerap 898 calon pegawai BUMN juga merupakan salah satu transparansi informasi dalam rangka rekrutmen pegawai BUMN.

"Memang belum semuanya transparan di BUMN kalau kita lihat, tapi paling tidak upaya itu terus dilakukan oleh pak menteri sebagai upaya mendorong transparansi untuk tumbuh kembang perusahaan, melalui transparansi, evaluasi terus dapat dilakukan demi pertumbuhan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja yang lebih luas," ungkapnya.

Suparnie juga mengapresiasi penindakan kasus penyalahgunaan wewenang pimpinan perusahaan seperti pada PT Garuda Indonesia dan PT Waskita Karya, sebagai bentuk keterbukaan Erick Thohir dalam melakukan pengawasan.

"Harapannya, Erick Thohir bisa terus mendorong banyak lagi BUMN untuk lebih transparan dan akuntabel," tandasnya.

4 dari 4 halaman

Menengok Lagi Aksi Bersih-bersih BUMN Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir dinilai membawa angin segar perubahan dengan melakukan langkah bersih-bersih BUMN yang terindikasi sejumlah masalah, mulai dari pemerosotan kinerja keuangan, hingga kerugian akibat adanya kasus korupsi di tubuh manajemen.

Salah satu contoh dapat dilihat pada persoalan dana pensiun. Erick Thohir yang kala itu baru dilantik langsung melakukan langkah bersih-bersih BUMN Jiwasraya dan Asabri.

Selain itu, Erick juga dianggap piawai menemukan indikasi tindak pidana korupsi seperti di tubuh Krakatau Steel dan Garuda Indonesia.

Bahkan, ia tak segan melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga arus keuangan perusahaan bisa berbalik dari minus menjadi surplus.

Erick Thohir juga sukses melakukan efisiensi berdasarkan sektor. Seperti misalnya pada sektor kesehatan, perusahaan BUMN yang memiliki Rumah Sakit (RS) disatukan untuk menangani wabah pandemi Covid-19.

Sementara pada sektor perbankan, Kementerian BUMN juga melakukan transformasi dan pengembangan pada perbankan syariah melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Akhirnya kalau kita lihat hari ini bagian labanya tumbuh baik," ujar Pengamat Transparansi Pemerintahan Sondang Hutagalung, Selasa (6/12/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.