Sukses

Askrindo Serahkan Santunan Haji Total Rp 500 Juta

Askrindo melaksanakan penyaluran santunan (klaim) dari produk Asuransi Umum kepada 4 (empat) Jamaah haji

Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo melaksanakan penyaluran santunan (klaim) dari produk Asuransi Umum kepada 4 (empat) Jamaah haji yang wafat dalam perjalanan menunaikan ibadah haji tahun 2022 dengan maskapai Garuda Indonesia.

Santunan terhadap ahli waris Jamaah Haji yang wafat ini merupakan bentuk dari sinergi BUMN kepada ahli waris masing-masing Jamaah haji dengan nilai total kepada 4 (empat) Jamaah haji sebesar Rp 500.000.000,-

Rubiyanto, Pemimpin Askrindo Cabang Jakarta Cikini, mengatakan pada musim haji 1443H/ 2022M, Askrindo memberikan Extra Cover Haji kepada jamaah haji yang wafat baik di Arab Saudi maupun di Indonesia, ketika dałam masa pemberangkatan, saat perjalanan dan saat kepulangan para jamaah dalam penerbangan. Adapun kriteria penerima manfaat yakni Jamaah haji yang namanya terdaftar dan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia.

“Ini merupakan perhatian dan kepedulian berbagai pihak melalui Askrindo, Kementerian Agama dan Garuda Indonesia dalam memberikan manfaat lebih kepada jamaah. Ini adalah komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik baik para Jamaah Indonesia,” jelas Rubiyanto, Senin (5/12/2022).

Secara bertahap Askrindo telah menyerahkan santunan kepada ahli waris untuk jamaah haji yang wafat dengan asal wilayah embarkasi Aceh, Banjarmasin, Bandar Lampung dan Jawa Tengah (Solo).

Manfaat ini merupakan manfaat extra cover kepada ahli waris selain santunan sebesar Rp 38 juta yang diberikan oleh Kementerian Agama dan sertifikat Ba'dal Haji. Di tahun 2022, Askrindo memberikan santunan atas Jamaah Haji sebanyak 4 orang dengan nilai pertanggungan sebesar Rp. 125.000.000,- / jamaah

“Sejak tahun 2016 Askrindo, Garuda Indonesia dan Kementerian Agama, bekerjasama dalam memberikan perlindungan lebih kepada para Jamaah haji selama dalam perjalanan di masa operasional haji diberikan santunan. Sehingga bila ada Jamaah haji yang meninggal dunia saat perjalanan menunaikan ibadah, ahli waris akan menerima santunan,” tutup Rubiyanto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia, Mayoritas karena Penyakit Kardiovaskular

Bertambah dua jemaah haji meninggal dunia asal Indonesia. Bila pada Minggu, 31 Juli 2022 ada 81 orang yang wafat, per hari ini dilaporkan menjadi 83 jemaah haji yang meninggal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Budi Sylvana.

Mayoritas penyebab jemaah haji meninggal karena penyakit kardiovaskular atau jantung.

"Sebagian besar (yang meninggal) disebabkan penyakit kardiovaskular. Pencetusnya adalah kelelahan berlebihan," kata Budi lewat pesan teks ke Health Liputan6.com pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Bila menilik data dari 83 jemaah haji, ada 45 yang meninggal karena penyakit kardiovaskular. Lalu, ada 17 orang karena syok dan 11 jemaah haji meninggal karena penyakit pernapasan.

Sementara itu penyakit lain yang menyebabkan kematian pada jemaah haji Indonesia adalah masalah sistem penceranaan, diabetes, hipoglikemia.

3 dari 3 halaman

Risiko Tinggi

Melihat ada penambahan jumlah jemaah haji yang meninggal, Budi dan jajarannya meminta kepada para jemaah haji untuk menyesuaikan lagi aktivitas ibadah di Tanah Suci. Terutama kepada jemaah haji lanjut usia dan memiliki komorbid atau penyakit penyerta diharapkan untuk melakukan aktivitas fisik yang tidak membahayakan kesehatan.

"Kami terus berupaya di hari-hari terakhir operasional haji ini, agar jemaah haji yang berisiko tinggi agar menyesuaikan lagi aktivitas ibadah Arbain dan ziarah. Jangan sampai membahayakan kesehatan mereka, terutama pada lansia dan orang dengan komorbid," lanjut Budi.

Dari data yang Budi miliki, mayoritas jemaah haji 2022 adalah mereka dengan risiko tinggi atau risti. Baik itu mereka yang sudah lanjut usia serta memiliki komorbid.

"62,77 persen jemaah haji kita tahun ini termasuk risiko tinggi," tutur Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.