Sukses

Peternak dan Pedagang Diminta Jualan Sesuai Harga Acuan Telur

Kesepakatan harga acuan telur ayam ras ini sebelumnya telah dibahas bersama seluruh stakeholder perunggasan.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pangan Nasional meminta peternak dan pedagang menjual telur ayam sesuai dengan harga acuan. Tujuannya, guna menjaga stabilisasi harga telur di pasaran menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2023.

Harga Acuan Penjualan/Pembelian (HAP) yang dimaksud telah tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022.

Berdasarkan Perbadan tersebut harga acuan telur pembelian di tingkat produsen (peternak layer) berada di kisaran Rp 22.000-24.000/kg, sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen Rp 27.000/kg.

Kepala Badan Pangan Nasional/NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, kesepakatan HAP telur ayam ras ini sebelumnya telah dibahas bersama seluruh stakeholder perunggasan.

Sehingga angka pembelian ditingkat produsen (peternak layer) sebesar Rp 22.000/kg-Rp 24.000/kg dan angka penjulan di tingkat konsumen sebesar Rp 27.000/kg.

Ini juga telah memperhitungkan dan mempertimbangkan berbagai variable cost harga pokok produksi telur. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan kedalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022, tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.

“Peraturan tentang HAP Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras telah ditetapkan dan berlaku sejak tanggal 05 Oktober 2022. Untuk itu, di momentum menjelang Nataru ini kami meminta seluruh peternak layer dan pedagang dapat membeli dan menjual telur ayam ras sesuai HAP yang telah disepakati,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).

Dikatakan bila permintaan tersebut telah disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada seluruh Asosiasi Peternak Layer dan Asosiasi Pedagang.

Seperti Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Peternak Layer Nasional (PLN), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI).

Kemudian sosiasi Pengelola Pasar Indonesia (ASPARINDO), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pedagang Retail Indonesia (APRINDO), serta sejumlah Koperasi Peternak diantaranya Koperasi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kendalikan Harga

Menurutnya, penjualan dan pembelian telur sesuai HAP dapat mengendalikan harga telur di tengah tingginya konsumsi dan permintaan jelang akhir tahun.

Aturan ini juga untuk menjaga harga kesetimbangan baru yang sama-sama menguntungkan produsen dan konsumen serta mengurangi fluktuasi dan disparitas harga.

“Langkah Ini juga merupakan bagian dari pengendalian inflasi pangan. Seperti kita ketahui Oktober kemarin inflasi sudah mulai turun sebesar 0,11 persen, kita upayakan jangan sampai November dan Desember ini tren-nya kembali naik, untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder pangan dapat bersinergi mendukung langkah pengendalian harga dan inflasi ini,” paparnya.

Berdasarkan pantauan data Panel Harga Pangan NFA, per 16 November 2022, harga rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat konsumen Rp 27.673/kg, sedangkan di tingkat produsen Rp 23.430/kg.

3 dari 3 halaman

Dipengaruhi Harga Pakan

Arief menyadari, pembentukan harga telur turut dipengaruhi kondisi harga pakan di mana salah satu komoditas yang meperngaruhinya adalah jagung.

Dia turut meminta para petani dan produsen jagung menerapkan harga pembelian dan penjualan sesuai HAP Perbadan No. 5 Tahun 2022.

Yakni untuk jagung pipilan kering kadar air 15 persen, harga acuan pembelian di produsen di harga Rp 4.200/kg dan harga acuan penjualan di konsumen di harga Rp 5.000/kg. Sementara itu, untuk harga acuan pembelian di produsen jagung pipilan kering kadar air 20 persen di harga Rp 3.970/kg, jagung pipilan kering kadar air 25 persen di harga Rp 3.750/kg, dan jagung pipilan kering kadar air 30 persen di harga Rp 3.540/kg.

“Kita akan pantau terus implementasinya serta kondisi harga dilapangan melalui aplikasi Panel Harga Pangan NFA,” sambungnya.

Langkah penendalian ini, terangnya, sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, yang meminta agar semua pihak memperhatikan kesiapan bahan pangan dan energi setiap menjelang hari besar keagamaan dan nasional. Hal tersebut penting mengingat akan terjadi lonjakan konsumsi dan mobilitas.

Jagung merupakan komponen bahan baku utama pembentuk pakan ayam petelur. Biaya pakan memberikan andil sekitar 75 persen terhadap Harga Pokok Produksi (HPP) komoditas telur ayam ras. Pada Februari 2022, harga pembelian jagung pakan di tingkat pabrik pakan mencapai Rp5.460/kg. Harga ini 21,75 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp4.480/kg.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.