Sukses

Demi Masa Depan, Sri Mulyani Tak Potong Anggaran Infrastruktur Digital Selama Pandemi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai ekonomi digital membutuhkan sumber daya manusia berkualitas.

Liputan6.com, Bali Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai ekonomi digital membutuhkan sumber daya manusia berkualitas. 

“Pertama, jika berbicara tentang ekonomi digital, harus memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan itulah mengapa pengeluaran pemerintah untuk pendidikan tidak hanya jumlah uang tetapi juga isi kurikulum atau cara kita mengajar. Kami sebenarnya mengadopsi cukup banyak penyesuaian dengan teknologi digital ini,” kata Sri Mulyani dalam acara 4th Indonesia Fintech Summit 2022, Jumat (11/11/2022). 

Sri Mulyani mengatakan, terdapat banyak kurikulum, pengenalan proses pembelajaran semuanya sekarang telah direformasi sedemikian rupa. Dengan begitu, akan dapat memaksimalkan teknologi digital sebagai sarana untuk benar-benar mengajar dan mempersiapkan sumber daya manusia di Indonesia dengan lebih baik.

“Kedua, belanja infrastruktur, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebutkan bahwa jika berbicara tentang penduduk daerah perkotaan, maka lutut daerah perkotaan kemungkinan jauh lebih intim untuk terkoneksi dalam tech savy, mereka ada disana,” kata Sri Mulyani. 

Namun Indonesia bukan hanya daerah perkotaan dan Indonesia bukan hanya Jawa dan Bali. 

“Kami memiliki begitu banyak bagian lain di Indonesia, kami hanya perlu terkoneksi. Itu sebabnya belanja pemerintah untuk membangun infrastruktur digital adalah satu-satunya belanja yang tidak dipotong bahkan selama pandemi atau bahkan kita justru meningkat dua atau tiga kali lipat agar kita bisa menghubungkan seluruh 75.000 desa di Indonesia,” kata dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Banyak Layanan Masyarakat Terkoneksi Internet

Dia menjelaskan, lebih dari 230.000 atau 240.000 sekolah di Indonesia dan juga banyak pelayanan kesehatan yang biasa disebut Posyandu dan Puskesmas. 

Sehingga mereka akan bisa terkoneksi melalui internet sehingga mereka juga akan memiliki akses skala pengetahuan yang lebih baik dari dan melalui teknologi digital ini. 

“Jadi ini semua yang kami sebut, membangun kondisi yang diperlukan bagi Indonesia untuk tidak hanya dapat menikmati teknologi digital, tetapi juga pada saat yang sama memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital dan teknologi digital, termasuk fintech juga akan memberikan pertumbuhan yang lebih inklusif,” ujar dia.

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya tidak hanya fokus terhadap yang sudah punya akses, tetapi juga bagian Indonesia yang belum terkoneksi.

3 dari 3 halaman

OJK Ramal Nilai Ekonomi Digital Indonesia Sentuh Rp 5.184 Triliun pada 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis nilai ekonomi digital di Indonesia mencapai lebih dari USD 330 miliar atau Rp 5.184 triliun (asumsi kurs Rp 15.710 per dolar AS) pada 2023.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan, Indonesia berada di jalur pertumbuhan yang tepat untuk mencapai lebih dari  USD 330 miliar pada 2030. Bahkan, saat ini ekonomi digital Indonesia menyentuh angka USD 70 miliar atau Rp 1.099 triliun, termasuk yang tertinggi di kawasan ASEAN.

“Untuk mencapai target itu, pemerintah, bank sentral dan OJK senantiasa melakukan koordinasi serta kerja sama memastikan bahwa kebijakan dan layanan yang kita buat dapat mendukung perusahaan dan startup bisa mencapai target tersebut,” kata Mahendra dalam acara 4th Indonesia Fintech Summit 2022, Kamis (10/11/2022).

Mahendra menjelaskan, pihaknya melihat kemajuan teknologi yang juga diakselerasi oleh pandemi COVID-19 telah mengubah aktivitas bisnis. 

“Masyarakat kini sangat mengandalkan layanan dan produk berbasis digital didukung oleh personalize, seamless and practical experience. Seiring dengan permintaan yang tinggi, lembaga keuangan pun menyesuaikan dengan bertransformasi dan mengembangkan produk dan layanan baru,” kata dia. 

Regulator juga melihat beberapa perkembangan di dalam sektor keuangan termasuk inovasi berbasis blockchain. Beberapa inovasi ini tidak masuk dalam parameter regulasi yang sudah ada, tidak semua inovasi termasuk dalam kategori layanan dan produk keuangan. 

“Beberapa dari inovasi ini bukanlah produk finansial tetapi mereka bisa dimanfaatkan untuk menyediakan layanan keuangan. Hal ini pun menuntut kami regulator untuk membuat peraturan yang sesuai demi mengikuti dinamika inovasi tersebut," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.