Sukses

Belanja Produk Lokal Sudah Tembus Rp 487 Triliun dari Target Komitmen Rp 950 Triliun

Sebagai contoh, konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk keperluan media pendidikan dan administrasi perkantoran.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan jika dari target Rp 950 triliun pembelian belanja produk dalam negeri (PDN) telah mencapai separuhnya. 

Dia pun mengapresiasi kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN atas pencapaian target belanja produk lokal dan adanya pencapaian yang sudah melebihi target terkait produk yang sudah tayang dalam e-katalog.

Apresiasi ini diberikan dalam Business Matching PDN Tahap Empat dalam rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Bali, Kamis (7/10/2022).

“Di awal, belanja PDN kita targetkan sebesar Rp 400 triliun, namun saat ini telah terealisasi Rp 487 triliun dari komitmen Rp 950 triliun,” ujar Menko Luhut.

Kemudian terkait adanya capaian e-katalog, disebutkan pencapaian telah menembus 1,3 juta produk tayang di e-katalog. Ini juga melebihi target dari Presiden sebanyak 1 juta produk.

"Saya optimis dengan tren seperti ini, hingga akhir tahun dapat lebih dari 1,5 juta produk, terutama produk UMK dan Koperasi,” jelas dia.

Menko Luhut mengatakan bahwa gerakan aksi afirmasi PDN yang sedang dilakukan oleh pemerintah merupakan suatu terobosan yang baik.

Inovasi melalui digitalisasi dan konsolidasi belanja melalui e-katalog telah mendukung efisiensi belanja yang dapat menurunkan korupsi dan biaya transaksi.

Sebagai contoh, konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk keperluan media pendidikan dan administrasi perkantoran yang dilakukan pada Juli lalu, dapat meningkatkan efisiensi hingga mendekati 30 persen.

Terlebih, dengan telah diluncurkannya produk Kartu Kredit Pemerintah Domestik, dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pembayaran.

“Tentu agar upaya kita berkelanjutan, perlu akselerasi beberapa komitmen yaitu membeli dan menggunakan produk dalam negeri, dan komitmen menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada awal 2023,” tegas Menko Luhut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dasar Hukum

Dia juga menjelaskan bahwa akan ada dasar hukum yang berlaku untuk membantu bangsa ini melangkah dalam implementasi aksi afirmasi belanja produk dalam negeri, yaitu RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik.

Melalui dasar hukum yang nantinya disahkan ini, diharapkan juga nantinya ini menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.

“Mari bersama-sama kita realisasikan seluruh komitmen pada aksi afirmasi ini untuk mencapai dampak ekonomi di kisaran 1,5 - 1,7 persen, dengan penyerapan sampai dengan 2 juta tenaga kerja,” paparnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Batasi Pembelian

Dalam Business Matching PDN Tahap Empat dalam rangka BBI ini, secara khusus Menko Luhut juga berterima kasih kepada pihak penyelenggara, yaitu Polisi Republik Indonesia (Polri) karena telah mampu mengatasi salah satu tantangan ekonomi Indonesia, yaitu kriminalitas.

Luhut mengatakan jika penurunan indikator jumlah kejahatan dan tingkat risiko kejahatan selama 3 tahun terakhir, menjadi salah satu penopang ketertarikan investor ke Indonesia, sehingga investasi masuk tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujarnya.

Menko Luhut berpesan agar Polri bisa memberi contoh dengan memindahkan belanja impor ke belanja produk dalam negeri.

“Data e-purchasing dan e-tendering menunjukkan bahwa produk yang banyak diimpor seperti obat, fasilitas kesehatan, peralatan elektronik perkantoran, dan kapal pemburu. 2022 menjadi awal perpindahan dari barang impor ke produk dalam negeri sehingga pada 2023, Polri membatasi pembelian produk dalam negeri maksimal 5 persen,” ujar Menko Luhut.

Dalam acara ini turut hadir Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Menteri Perindustrian (Menperin), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.