Sukses

BSU 2022 Baru Cair ke 7 Juta Pekerja, Siapa Belum Dapat?

Pemerintah telah menganggarkan dana untuk Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebesar Rp 8,8 triliun dengan target 14,6 juta pekerja.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menganggarkan dana untuk Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebesar Rp 8,8 triliun dengan target 14,6 juta pekerja. Namun hingga akhir September pemerintah baru menyalurkan BSU kepada 7 juta pekerja.

Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta mengatakan proses pencairan BSU 2022 dilakukan bertahap karena pemerintah ingin memastikan masyarakat yang menerima bantuan sosial tepat sasaran. Sampai akhir tahun 2022, diperkirakan akan ada 6-7 tahap penyaluran.

"Sebetulnya karena Kementerian Ketenagakerjaan ingin betul-betul cermat. Jangan sampai disebut salah sasaran," kata Isa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (30/9).

Dari data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan, kementerian dibawah Ida Fauziah ini melakukan verifikasi ke berbagai pihak. Seperti Kementerian Sosial untuk memastikan pekerja calon penerima BSU ini tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Proses verifikasi ini membuat penerima bantuan sosial menjadi tinggal 14,6 juta pekerja dari target 16 juta orang.

"Ini untuk memastikan mereka tidak menerima BLT BBM atau bantuan sosial lainnya," kata dia.

Selain proses verifikasi, kendala penyaluran subsidi gaji ketika pekerja tidak memiliki rekening bank himbara. Sehingga mereka perlu membuka rekening baru sendiri. Sebab jika pembukaan rekening dilakukan secara kolektif dinilai kurang efisien.

"Ini misalnya KTP tidak sesuai dengan alamat pembukaan rekening jadi ini bisa bermasalah prosesnya," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembukaan Rekening

Isa mengatakan penyaluran BSU melalui rekening bank dimaksudkan untuk mempercepat proses inklusi keuangan di tingkat masyarakat. Walaupun setelah bantuan cair, biasanya langsung diambil semua dananya.

"Dengan membuka rekening mereka jadi punya akses ke perbankan," kata dia.

Sementara itu, jika akses terhadap bank sulit, pemerintah akan menyalurkan BSU kepada pekerja melalui PT Pos Indonesia. Cara ini akan mempermudah pekerja untuk mendapatkan bantuan karena uangnya diberikan secara tunai kepada pekerja. Hanya saja, penyaluran melalui BUMN ini membutuhkan anggaran lebih besar ketimbang melalui bank himbara.

"Cara cepat ini lewat PT Pos , tapi dari sisi biaya ini lebih mahal," pungkasnya.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

BSU Tahap 4 Cair Senin 3 Oktober 2022, Pemerintah Masih Ada Dana Rp 4,6 Triliun

Pemerintah siap menyalurkan program bantuan sosial upah atau BSU 2022 tahap IV mulai Senin (3/10/2022) besok. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk implementasi program tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, BSU Rp 600 ribu sudah dicairkan kepada sekitar 7 juta pekerja atau buruh dalam tahap I, II dan III. Nantinya, program BSU ini akan dilanjutkan sampai 6-7 tahap.

Total alokasi anggaran yang disiapkan untuk tahun ini sebesar Rp 8,8 triliun, dan masih tersisa sekitar Rp 4,6 triliun untuk triwulan akhir tahun ini.

"Yang sudah dibayarkan tentunya Rp 4,2 triliun. Karena tiap orang dapatkan Rp 600 ribu satu kali pembayaran dalam tiap-tiap tahap. Itu 48,2 persen dari anggaran Rp 8,8 triliun," ujar Isa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (30/10/2022).

Isa menyampaikan, proses pencairan bantuan subsidi gaji itu akan dilaksanakan melalui bank-bank himbara. "Mereka yang tidak punya rekening ada yang disarankan buka Rekening. Tapi ada yang akses susah ke bank, dibayarin lewat PT Pos Indonesia," imbuhnya.

Untuk total jumlah penerima, Isa mengabarkan, memang ada penurunan dari estimasi buruh/pekerja yang menurut perhitungan awal laik mendapat bantuan subsidi gaji.

"Waktu pak Presiden canangkan estimasinya 16 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan penerima upah Rp 3,5 juta per bulan," bebernya.

"Kemungkinan yang 16 juta ini akan tersaring beberapa. Kategori bukan PNS dan lain-lain dan penerima (BLT) BBM, jadinya sekitar 14 juta lebih (penerima), tidak sampai 16 juta," tandas Isa.

4 dari 4 halaman

Bingung BSU Rp 600 Ribu Tak Kunjung Cair, Bisa Jadi Ini Penyebabnya!

Pemerintah saat ini tengah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 600 ribu. Namun, dalam prosesnya masih banyak pekerja yang mengeluh belum mendapatkan bantuan tersebut.

Lantas mengapa belum mendapatkan BSU?

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Instagram @kemnaker, Jumat (30/9/2022). Terdapat 3 alasan utama penyebab pekerja belum mendapatkan BSU 2022 atau BLT gaji ini.

Pertama, data pekerja yang bersangkutan belum masuk dalam proses penyaluran BSU tahap yang sedang berjalan karena penyalurannya dilakukan secara bertahap.

Kedua, pekerja tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU karena telah menerima program kartu Prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro tahun berjalan, serta pesyaratan lainnya sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Ketiga, terdapat data rekening duplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai dengan NIK, dan tidak terdaftar.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan sosial dari pemerintah di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Adapun BSU 2022 diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mencatat per 27 September 2022 secara nasional BSU sudah tersalurkan kepada 7.077.550 pekerja atau sebanyak 48,3 persen.

Menaker menegaskan, BSU disalurkan kepada para pekerja dari Sabang sampai Merauke yang memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

"Setiap minggu (disalurkan kepada) 1 juta, 2 juta (penerima BSU). Insya Allah dalam kurun 1 bulan mungkin Pak Presiden kita bisa selesaikan," pungkas Menaker.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.