Sukses

Sebut Honorer jadi Tantangan, Menpan RB Tak Mau Indonesia Jadi Republik Honorer

Indonesia dalam segi birokrasi masih menghadapi berbagai dilema. Di satu sisi ingin mendorong supaya ASN mampu bersaing dan melayani di era disrupsi. Tapi di sisi lain jumlah honorer terus tumbuh.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan jika keberadaan honorer ASN menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia.

Sebab, Indonesia dalam segi birokrasi masih menghadapi berbagai dilema. Di satu sisi ingin mendorong supaya ASN mampu bersaing dan melayani di era disrupsi. Tapi di sisi lain jumlah honorer terus tumbuh.

Dikatakan jika ke depan diperlukan akselerasi dan transformasi managemen ASN menuju birokrasi yang berkelas dunia.

Hal itu Azwar Anas sampaikan dalam penandatanganan keputusan bersama netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum, Kamis (22/9/2022).

"Ada yang honorer kualitasnya bagus di beberapa daerah, ada juga honorer yang direkrut karena berbagai macam cara yang kemudian diminta diangkat menjadi ASN. Dan itu kalau terus menerus menjadi tantangan kita semua, jangan-jangan kalau honorer kita diangkat nanti Republik kita menjadi republik honorer. Karena fresh graduate yang pertahun rata-rata 1 juta anak yang lulus ini tidak akan mendapatkan tempat. Ini menjadi tantangan kita," kata Azwar Anas.

Lebih lanjut, Azwar Anas mengingatkan jika sering disampaikan berbagai pengamat dan Mendagri bahwa ekonomi kita ke depan akan menuju 4 besar dunia di tahun 2050.

Tentu ini membutuhkan persiapan yang sungguh-sungguh dari Indonesia, bukan hanya soal kemandirian industri di dalam negeri tetapi juga SDM aparatur sipil negara kita dan kesiapan sistem politik yang mendukung agar ekonomi Indonesia ke depan bisa betul-betul menuju ke 4 besar di dunia.

"Oleh karena itu bapak Presiden sering menyampaikan bahwa birokrasi itu itu bukan hanya soal timpukan kertas, birokrasi itu harus melayani dan berdampak. Melayani ini macam-macam, yang paling pertama senyum saja ketika ada orang yang datang ke kantor Pemda, saya bilang ke pegawai kalau ada tamu yang datang tanya duluan mau ngurus apa. Itu yang paling sederhana," kata Azwar Anas.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan reformasi birokrasi itu bukan tumpukan kertas. Oleh karena itu, ini harus berdampak.

Terakhir, kata Presiden Jokowi, birokrasi diminta untuk lincah guna melayani. Oleh karena itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mendorong ke daerah-daerah untuk melayani berbagai hal dengan lincah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Siapkan Aturan buat "Kunci" ASN agar Tidak Pindah dari Daerah ke Kota

Pemerintah ingin memastikan agar penyebaran aparatur sipil negara alias ASN merata tidak hanya tersebar di kota.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan pihkanya bersama BKN dan pemerintah daerah tengah merumuskan peraturan untuk mengunci ASN atau PNS di daerah agar tidak bisa mutasi ke kota dalam batas waktu tertentu.

“Tidak sedikit ASN yang baru bekerja satu tahun di daerah meminta pindah ke kota, sehingga formasi di daerah menjadi kosong,” jelas dia melansir keterangan di lama resmi Kementerian PANRB, Kamis (22/9/2022).

Berangkat dari permasalahan tersebut, dia memastikan jika bersama jajarannya akan menjadikan permasalahan tenaga non-ASN sebagai prioritas untuk diselesaikan.

Di mana salah satu persoalan SDM bukan hanya sekedar jumlah ataupun kualitas, melainkan distribusinya.

Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan bahwa asosiasi pimpinannya akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, serta menjadikan motivasi para kepala daerah untuk membangun wilayah masing-masing.

Disampaikan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang ada di daerah yang berkaitan penataan tenaga non-ASN.

“Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya. Sebab di daerah sendiri telah dilakukan refocusing anggaran,” ucapnya.

Permasalahan lainnya adalah tidak sedikitnya kualifikasi pendidikan tenaga non-ASN yang tidak sesuai syarat menjadi ASN.

Dengan adanya permasalahan tersebut, APKASI bersama Kementerian PANRB terus berkoordinasi guna mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya. Selain itu, Sutan Riska juga memastikan pendataan bagi tenaga non-ASN berjalan dengan baik dan sesuai syarat yang telah ditetapkan. 

3 dari 3 halaman

Rakor dengan Kemenpan-RB, Apkasi Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Non-ASN

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Kementerian terkait persoalan Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) atau tenaga honorer di Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (21/09/2022).

Rapat Koordinasi digelar dengan Kementerian PANRB bersama-sama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mencari titik temu terbaik mengenai permasalahan tersebut.

Ketua Umum Apkasi, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, rakor ini untuk mendengarkan permasalahan yang dialami daerah.

Hadir lebih dari 750 peserta rakor yang terdiri dari rekan-rekan bupati yang didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hal ini menunjukkan bahwa daerah antusias datang dan memberikan masukan agar Pusat bisa mencari solusi terbaik.

“Kami di Apkasi akan menampung semua permasalahan di daerah dan bagi rekan-rekan bupati yang mewakili Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, Maluku, Papua maupun di daerah perbatasan dapat menyampaikan permasalahan dan usulan solusinya. Kami berharap Pak Menteri yang pernah menjadi Ketum Apkasi, pernah menjadi bupati dua periode tentu paham dengan permasalahan Tenaga Non-ASN ini. Melalui rakor ini Apkasi akan memberikan rekomendasi kepada Presiden, Kementerian PANRB dan kementerian terkait untuk kemudian dijadikan pertimbangan dan membuatkan kebijakan yang win-win solution,” imbuh Bupati Dharmasraya ini.

Sutan Riska mengakui bahwa di daerah memang tengah galau dengan permasalahan Tenaga Non-ASN ini, terlebih mencuat wacana penghapusan Tenaga Non-ASN atau tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Padahal para Tenaga Non-ASN ini banyak ditempatkan di garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, seperti guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan, dan lain-lain termasuk mereka yang rela bertugas di daerah terpencil maupun daerah perbatasan.

"Tentu merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.