Sukses

Perusahaan Sektor Energi Terbarukan Kian Diminati, Perlu Lakukan Valuasi

Road map pengurangan emisi karbon dalam rangka mencapai net zero emission pada 2060 telah disusun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Liputan6.com, Jakarta Bisnis energi terbarukan saat ini menjadi sangat diminati dan banyak pihak yang tertarik untuk terlibat dalam sektor tersebut.

Ini diungkapkan Budi Martokoesoemo selaku Partner Corporate Finance & Transaction Advisory RSM Indonesia dalam webinar bertajuk Valuation for Renewable Energy yang diselenggarakan oleh RSM Indonesia. 

“Interest yang going up (meningkat) dalam industri energi terbarukan menjadi sebuah alasan mengapa valuasi perusahaan yang bergerak di sektor ini menjadi sangat diperlukan,” kata Budi Martoekoesomo.

Road map pengurangan emisi karbon dalam rangka mencapai net zero emission pada 2060 telah disusun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada 2051 - 2060, tercatat target penurunan emisi sebesar 1.526 juta ton CO2. Berdasarkan peraturan Pemerintah tentang kebijakan energi nasional, target bauran new and renewable energy atau energi baru dan terbarukan (EBT) pada 2025 minimal 23 persen sedangkan pada 2050 sebesar 31 persen.

Untuk mencapai target pada 2025, Pemerintah telah mendorong pertumbuhan pembangkit EBT. Sejauh ini tercatat pertumbuhan kapasitas pembangkit EBT mengalami peningkatan rata-rata 5,2 persen per tahun.

Selain Pemerintah yang berperan sebagai aktor dalam penurunan emisi, berbagai perusahaan baik lokal maupun global juga turut berbondong-bondong melakukan ekspansi usaha ke sektor energi terbarukan.

Merger dan akuisisi (M&A) perusahaan energi terbarukan dipilih oleh banyak perusahaan untuk memasuki pasar baru ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Metode Penghitungan

Budi menjelaskan untuk menghitung valuasi perusahaan energi terbarukan bisa menggunakan beberapa pilihan metode, diantaranya, income approach, market approach, dan asset approach.

Dalam income approach, valuasi ditentukan berdasarkan proyeksi manfaat ekonomi masa depan bagi pemilik aset.

Sementara itu, dalam market approach valuasi ditentukan berdasarkan pembelian yang diamati atas aset serupa di pasar modal.

Selanjutnya, dalam asset approach, valuasi didasarkan pada penjumlahan nilai aset dan aset tak berwujud setelah dikurangi liabilitas, di mana masing-masing aset dan kewajiban telah dinilai dengan menggunakan pendekatan pasar, income, atau biaya.

Sebagai catatan, kebutuhan untuk melakukan valuasi perusahaan menjadi langkah penting dalam perjalanan pertumbuhan bisnis guna mendapatkan investor baru, baik melalui M&A atau melakukan Initial Public Offering (IPO).

“Yang berinvestasi dalam sektor energi terbarukan juga adalah orang orang yang responsible. Mereka melakukan investasi ini karena berpikir bahwa langkah ini penting untuk kebaikan dunia,” tambah Budi Martokoesoemo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.