Sukses

Bupati Pemalang Kena OTT KPK Terkait Dugaan Suap, Tengok Sederet Faktanya

KPK mengamankan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diduga terlibat tindak pidana suap dan lelang jabatan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo pada Kamis kemarin (11/8/2022). Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan suap.

KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut, Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan lantaran diduga terlibat tindak pidana suap.

"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ungkap Firli, dikutip Jumat (12/8/2022). 

Berikut adalah sederet fakta tentang  operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, yang diduga terlibat tindak pidana suap : 

Selain Bupati Pemalang, 23 orang lainnya juga terkena OTT KPK, temasuk tukang sapu

Selain Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, KPK juga mengamankan 23 orang, termasuk tukang sapu dalam OTT yang dilakukan tim penindakannya. 

Diketahui, tukang sapu tersebut bekerja sebagai honorer berinisial EK.

Berdasarkan informasi sumber Liputan6.com tukang sapu itu turut serta membawa barang saat penangkapan.

Namun sumber tak bersedia menjelaskan apakah barang tersebut adalah tas yang berisi uang atau bukan.

Mereka diamankan tim penindakan KPK pada sore hari dan diseret ke lembaga antirasuah pada pukul 17.20 WIB. Mereka langsung diperiksa secara intensif di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Selain Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan tukang sapu berinisial EK, mereka yang diduga turut diamankan yakni MR, WHD, DS, SG, MS, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, DKY, AD, AW, KS, ES, HS AH, MDY, dan JT.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

KPK Sebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terlibat Suap

Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan lantaran diduga terlibat tindak pidana suap.

"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli kepada Liputan6.com, dikutip Jumat (12/8/2022).

Namun Firli belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait penangkapan ini. Dia menyebut tim penindakan masih melalukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan.

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik. Terima kasih," kata dia.

 

KPK: Bupati Pemalang juga terlibat lelang jabatan

Adapun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyebut Bupati Pemalang diamankan tim penindakan lantaran terlibat dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ujar Ghufron dalam keterangannya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Kronologi OTT Bupati Pemalang Mukti Wibowo versi Sekjen DPR

Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan, sekitar pukul 16.00 WIB di gerbang belakang DPR terdapat mobil berpelat nomor G yang dihadang. Kemudian terjadi penangkapan terhadap orang yang mengenakan baju bertuliskan Pemalang.

Namun Indra tidak bisa memastikan apakah peristiwa tersebut merupakan OTT KPK atau tidak.

"Jam 16.00 ada mobil yang dipepet di belakang, persis di lapangan tembak. Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu pelat nomernya G," ujar Indra saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Setelah mobil berpelat G dihadang, dua orang di dalam mobil tersebut digiring ke mobil yang memepetnya. "Ada dua orang di dalamnya dipindahin ke mobil yang mepet itu. Kita enggak tahu apa maknanya," ujarnya.

Indra mengaku tidak bisa memastikan siapa orang yang ditangkap dan dipindahkan dari mobil tersebut. Namun, orang yang digiring itu mengenakan baju dengan tulisan 'Pemalang'.

"Pokoknya di baju orang itu ada tulisan 'Pemalang' di bagian dadanya. Nah, dari keamanan kita mau mendekat melihat peristiwa, tapi dilarang mendekat," kata dia.

Hingga berita ini ditulis, Indra mengaku belum mendapat informasi resmi apakah peristiwa yang terjadi di gerbang belakang DPR itu terkait OTT KPK.

"Enggak tahu, enggak tahu. Kalau itu saya enggak tahu, salah ngomong nanti saya," ucapnya.

4 dari 4 halaman

Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Pernah Janji Serahkan Gaji ke Rakyat

Menyusul kabar Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kena OTT KPK, warganet kembali menyoroti saat dirinya menang Pilkada Pemalang 2020.

Usai dinyatakan menang, Agung Mukti Wibowo membuat 'gebrakan' dengan berjanji akan mendonasikan seluruh gajinya untuk rakyat. Hal  itu dilakukan guna meringankan beban masyarakat Pemalang yang tengah dalam kondisi sulit akibat pandemi.

"Saya secara pribadi menyampaikan bahwa gaji saya sebagai Bupati Pemalang saya serahkan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang," katany Agung Mukti Wibowo, sesaat usai pelantikan dirinya sebagai Bupati Pemalang.

 

KPK segera tentukan status hukum Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakannya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 11 Agustus 2022 kemarin. Salah satu yang diamankan yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

"Benar, Kamis sore (11/8) hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali.

Ali mengatakan, mereka yang diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim satgas KPK.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud," kata Ali.

Dia menyebut, usai rangkaian pemeriksaan perdana pasca-penangkapan rampung, pihaknya bakal membeberkan pihak-pihak yang diamankan bersama Mukti Agung Wibowo.

Termasuk menjelaskan kronologi tangkap tangan hingga konstruksi kasus yang menyeret Mukti Agung Wibowo.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.