Sukses

Saldo Pemda Mengendap Rp 220,9 Triliun di Bank, Sri Mulyani Gemas

Adapun posisi dana pemda di perbankan per Juni tersebut naik Rp 20,19 triliun, atau sekitar 10,06 persen dari posisi Mei 2022.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati gemas dana atau saldo dari pemerintah daerah (pemda) yang masih banyak tersimpan di bank. Menurut data per Juni 2022, total saldo pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp 220,95 triliun.

"Dana pemda di perbankan yang masih sangat tinggi, atau bahkan meningkat terus. Dibandingkan bulan Januari-Mei, Juni mencapai Rp 220,95 triliun. Ini tertinggi dalam 6 bulan terakhir," keluh Sri Mulyani dalam sesi konferensi pers APBN KiTa, Rabu (27/7/2022).

Adapun posisi dana pemda di perbankan per Juni tersebut naik Rp 20,19 triliun, atau sekitar 10,06 persen dari posisi Mei 2022.

Jumlah itu bahkan melonjak Rp 30,82 triliun atau 16,21 persen dibandingkan kondisi pra pandemi pada 2019.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan saldo sana pemda di perbankan ini salah satunya disebabkan oleh belum optimalnya realisasi belanja daerah sampai dengan Juni 2022.

"Ini selalu menimbulkan dilema, kalau kita ingin membayar transfer secara cepat, jangan sampai ini hanya akan berhenti di dalam deposito di perbankan," sebut Sri Mulyani.

"Kita berharap akselerasi pemerintah di perbankan di semester II ini dari sisi belanja akan bisa dipicu dengan baik untuk bisa membantu membangkitkan ekonomi-ekonomi di daerah," pintanya.

Nominal saldo tertinggi lagi-lagi berada di wilayah Jawa Timur, yakni sebesar Rp 29,82 triliun. Diikuti Jawa Tengah dan Jawa Barat sebagai provinsi dengan anggaran terbanyak yang mengendap di bank.

"Jawa Timur selalu memegang saldo yang tertinggi dari sisi dana yang ada di BPD-nya, mencapai Rp 29,8 triliun untuk seluruh wilayah di Jawa Timur. Sedangkan yang paling rendah adalah Kepulauan Riau yang hanya Rp 1,17 triliun," tuturnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dana Pemda Parkir di Bank Rp 200 T, Sri Mulyani: APBD Belum Dukung Pemulihan Ekonomi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan pada akhir Mei 2022 tercatat Rp 200,75 triliun. Naik Rp 9,18 triliun atau 4,79 persen dari posisi sebelumnya di April 2022.

“Posisi dana Pemerintah daerah di perbankan per Mei 2022 mencapai Rp 200,75 triliun. Ini melonjak tinggi dibanding tahun lalu posisi Mei itu hanya Rp 172 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa periode Juni 2022, Kamis (23/6/2022).

Kemudian jika dibandingkan dengan April 2022, posisi dana pemerintah daerah di perbankan di kisaran Rp 191 triliun. Artinya, pemerintah sebenarnya telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa triliunan rupiah. Namun tak kunjung dibelanjakan, malah diendapkan.

"Transfer ke Daerah yang diberikan Pemerintah pusat, meskipun DBH (Dana Bagi Hasil), dan DAK (Dana Alokasi Khusus) non fisik menurun, termasuk DID (Dana Insentif Daerah), tetapi belanja daerah terkontraksi yang cukup dalam. Sehingga transfer itu akhirnya berhenti menjadi dana Pemda yang ada di perbankan," jelas Sri Mulyani.

Menurutnya, hampir semua daerah memiliki dana di perbankan dimana Jawa Timur memiliki saldo paling tinggi yaitu Rp 25,8 triliun, sementara yang paling rendah adalah Sulawesi Barat sebesar Rp 1,15 triliun.

Kenaikan saldo dana Pemerintah daerah di perbankan ini salah satunya disebabkan oleh belum optimalnya realisasi belanja daerah sampai dengan bulan Mei 2022.

"Permasalahannya, bagaimana APBD belum mendukung pemulihan ekonomi. Bahwa belanja belum sepenuhnya terealisasi, realisasi belanja lambat. Ini menyebabkan dana Pemda mengalami kenaikan," pungkas Sri Mulyani.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

3 dari 3 halaman

Penyebab Dana Desa Parkir di Bank

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengungkap, ada ratusan trliun anggaran pemerintah daerah dalam APBD yang masih mengendap di bank.

Ada banyak penyebab mengapa penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut rendah, khususnya dalam melaksanakan belanja untuk kepentingan daerah.

"Pertama, kadangkala masih ada yang ragu kegiatan itu dilaksanakan, karena perencanaan yang tidak matang. Ada keragu-raguan, mau diteruskan ataukah mau dilakukan perubahan. Itu kadang-kadang juga menyebabkan rendahnya realisasi belanja," ungkapnya dalam sebuah siaran video, Senin (20/6/2022).

Penyebab lain, ia menambahkan, juga banyak terjadi karena kurangnya pemahaman soal pelaksanaan anggaran dalam penerapan regulasi, baik di bidang pelaksanaan, penatausahaan, maupun di bidang akuntansi dan pelaporan.

"Kurangnya pemahaman ini bisa jadi disebabkan karena mutasi, bisa juga karena kurangnya peningkatan kapasitas. Oleh karena itu, dalam mengatasi ini, pemahaman regulasi kami dari Ditjen Bina Keuangan Daerah setiap minggu melakukan webinar," imbuhnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.