Sukses

Mengenal PMM, Program Pertukaran Mahasiwa di Kemendikbudristek

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidkan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan program Pertukaran Mahasiwa Merdeka (PMM).

Dilansir dari laman resmi Kemdikbud, Rabu (6/7/2022) program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) adalah program pertukaran mahasiswa selama satu semester dari satu klaster daerah ke klaster daerah lainnya yang memberikan pengalaman kebinekaan dan sistem alih kredit maksimal sebanyak kurang lebih 20 sks.

PMM pun menjadi salah satu program unggulan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek.

Peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) adalah mahasiswa perguruan tinggi yang ditetapkan sebagai peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dengan ketentuan belum pernah mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka sebelumnya.

Program PMM menampilkan invovasi baru salah satunya dengan modul nusantara yang berisi empat rangkaian kegiatan yaitu kebinekaan, inspirasi, refleksi dan kontribusi sosial. 

Adapun tujuan diadakannya PMM sebagai berikut : 

- Meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, solidaritas, dan wadah perekat kebangsaan antar mahasiswa se-Indonesia, melalui pembelajaran antar budaya.

- Mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan soft skill mahasiswa yang mampu bergaul dengan beragam latar belakang untuk meningkatkan nilai persatuan dan nasionalisme.

- Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar di perguruan tinggi lain melalui transfer/alih kredit dan perolehan kredit, dengan mengikuti kuliah, baik mata kuliah di dalam maupun di luar program studinya sebagai bagian dari program merdeka belajar.

- Memberikan pengalaman tentang sikap kebinekaan, inspirasi, refleksi, dan kontribusi sosial kebangsaan melalui Modul Nusantara. 

- Meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui penguatan keunggulan komparatif (academic exellent) masing-masing perguruan tinggi.

- Meningkatkan akses dan mutu pembelajaran berbasis teknologi informasi dengan menerapkan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) kepada mahasiswa di perguruan tinggi seluruh Tanah Air.

-Mendukung program MBKM, dalam rangka memperkuat dan menambah kompetensi lulusan perguruan tinggi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Target Peserta PMM Hingga Persyaratan

Pendaftaran program PMM sendiri dibuka pada 13 Mei 2022 lalu dan menargetkan mahasiswa yang berada di semester 2, 4, dan 6.

Peserta PMM yang lolos seleksi, akan melaksanakan program pertukaran ini ketika duduk di semester 3, 5, dan 7 selama satu semester atau lima bulan, mulai Agustus hingga Desember 2022.

Tahun ini, persyaratan baku bagi calon pendaftar PMM, selain wajib memiliki surat izin dari PT pengirim, juga mendapatkan izin orang tua atau wali untuk mengikuti PMM 2.

Selain itu, calon peserta PMM juga diharapkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 dan tidak pernah dikenakan sanksi akademik baik non akademik saat periode pendaftaran.

Para mahasiswa yang ingin mengikuti PMM juga harus bersedia menaati seluruh ketentuan PMM 2, serta bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2.

Perlu diingat juga, calon peserta PMM adalah mahasiswa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki atau bersedia membuat rekening aktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama mahasiswa yang bersangkutan.

Mereka juga disyaratkan telah menerima minimum dua dosis vaksin Covid-19, dan diutamakan memiliki asuransi kesehatan yang aktif, berupa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

3 dari 3 halaman

PMM 2021 Diikuti 11.464 Mahasiswa

PMM 1 yang diselenggarakan pada tahun 2021 lalu, tercatat diikuti sebanyak 11.464 mahasiswa dari 215 perguruan tinggi penerima atau pengirim.

Sedangkan pada tahun ini, PPM angkatan 2 menargetkan 16.000 mahasiswa yang dapat memilih satu perguran tinggi dari 194 perguruan tinggi penerima.

Kepala Program PMM 2, Rachmawan Budiarto di bulan mei lalu mengatakan, mahasiswa di tahun ini dapat memilih perguruan tinggi tempat mereka akan beraktivitas. Mahasiswa pun juga bisa memilih program, mata kuliah, dan perguruan tinggi.

"Selain itu, PMM 2 hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang belum pernah mengikuti Program PMM Tahun 2021 dan tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka lainnya pada saat program berlangsung," ujarnya.

PMM 2 dapat diikuti oleh mahasiswa aktif dari perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan duduk pada semester dua sampai enam saat periode pendaftaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.