Sukses

Kementerian Investasi Sebar Nomor Induk Berusaha ke 550 UMK di Surakarta

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melaksanakan kegiatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 550 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melaksanakan kegiatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 550 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan, serta dilakukan pertemuan kedua Trade Investment and industry working Group (TIIWG) G20 di Surakarta, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 5-7 Juli 2022.

Hal itu disampaikan Staf khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa, saat ditemui di Surakarta, Selasa (5/7/2022).

"Besok kami dari Kementerian Investasi akan mengadakan kegaiatan berkaitan TIIWG dan juga terkait pemberian NIB. Sebetulnya kami memiliki dua agenda di Surakarta ini, besok pagi akan dimulai dengan pembukaan persidangan, rencanannya Menteri Investasi Bahlil Lahadia dan Wamenlu Mahendra siregar akan hadir dan membuka persidangan," kata Tina.

Tina menjelaskan, persidangan tersebut, merupakan persidangan kedua sebagai kelanjutan dari pertemuan pertama pada bulan Maret lalu yang juga dilaksanakan di Kota Surakarta.

"Ini persidangan kedua. Seperti kita ketahui di buln Maret lalu adalah Kementerian Perindustrian dan persidangan kedua Kementerian Investasi, kita bersama-sama dalam working group ini dengan chair nya adalah dari Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Adapun, Tina mengungkapkan, dalam Pertemuan Kedua TIIWG ini nantinya akan dibahas 3 (tiga) isu, yakni Reformasi WTO (World Trade Organization), Respon Perdagangan, Investasi, dan Industri terhadap Pandemidan Arsitektur Kesehatan Global, serta Mendorong Investasi Berkelanjutan dalam rangka Pemulihan Ekonomi.

"Besok itu dua agenda, jadi pagi dan siang untuk persidangannya. Sementara itu kami juga ada agenda lain yaitu pemberian NIB, pemberian NIB akan diberikan besok siang, sehingga kita punya agenda yang paralel yaitu persidangan kedua dan pemberian NIB khusus pelaku Usaha mikro kecil perseorangan," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemberian NIB

Pemberian NIB di Surakarta ini menjadi lokasi pertama dari 20 titik yang telah ditentukan sepanjang 2022. Diantaranya di Surakarta, dan untuk rinciannya Tina tidak menyebutkan. Namun, Kementerian Investasi tidak hanya melibatkan daerah Solo Raya saja, melainkan juga melibatkan daerah Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sragen, dan Sukoharjo.

"Kita melibatkan pelaku UKM perseorangan dari Solo Raya plus dari mitra-mitra kami, kami sudah memiliki nota kesepahaman dengan 5 perusahaan, ada BUMN dan swasta yaitu Bank BRI, Sampoerna, Gojek, Tokopedia, dan Grab, yang tahun lalu juga sudah berkolaborasi dengan kami untuk memberdayakan para pelaku usaha mikro kecil utamanya perseorangan," ujarnya.

Kegiatan pemberian NIB itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dimana Kementerian Investasi dan stakeholder yang terkait harus bisa sama-sama mengubah pelaku UMK yang informal menjadi formal.

Karena ini adalah arahan bapk Presiden bahwa kita harus sama-sama "mengubah para pelaku usaha yang informal menjadi formal. Formal itu syaratnya harus punya legalitas, dan legalitasnya itu adalah NIB. Memang kebetulan sistem OSS ini dikelolanya oleh Kementerian Investasi/BKPM," jelas Tina.

 

3 dari 3 halaman

Libatkan Kementerian Lain

Pemberian NIB akan melibatkan tidak hanya Kementerian investasi tapi juga dengan kementerian BUMN dan Kementerian Koperasi dan UKM. Oleh karena itu, Menteri BUMN Erick Thohir juga akan hadir, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga turut hadir.

Tina menyebut, pemberian NIB ini akan melibatkan 550 pelaku usaha mikro kecil perserorangan yang hadir, mereka didominasi pelaku UMK perempuan.

"Kita pahami pelaku usaha mikro inilebih banyak perempuan, harapannya setelah mereka punya NIB mereka bisa punya peluang usaha yang lebih baik, karena kita tahu untuk mendapatkan, kalau usaha mereka kuliner, mau mendapatkan izin edar, mau ngurus hal lain ke BPOM, harus punya NIB, inisiatif kita dengan Kemenkop UKM," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.