Sukses

Askrindo-BPD Bali Beri Penjaminan 21.159 Debitur KUR Sejak 2016

Askrindo pun menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali untuk KUR dan PEN Generasi Kedua (Gen 2).

Liputan6.com, Jakarta Paska pandemi geliat perekonomian di Indonesia semakin tumbuh dan mulai membaik. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan Anggota Holding Asuransi dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG) juga terus berupaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian bangsa, dan terus mendukung program Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Askrindo pun menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali untuk KUR dan PEN Generasi Kedua (Gen 2). Program PEN Generasi kedua ini diharapkan dapatmemberikan ruang gerak bagi dunia usaha untuk dapat menangkap peluang momentum pemulihan ekonomi Bali ditengah kondisi Covid-19 yang mulai terkendali. 

Penandatangan kerja sama ini ini dilakukan oleh Direktur Utama Askrindo, Priyastomo dan Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma. Sinergi ini merupakan sinergi lanjutan yang sudah terjalin cukup lama.

"Kami sangat mengapresiasi kerjasama penjaminan KUR yang telah terjalin sejak 2016 hingga kini, yang telah memberikan dukungan penjaminan kepada 21.159 debitur program KUR, dengan plafond sebesar Rp 2.317 Miliar," jelasnya Priyastomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Priyastomo ini juga menambahkan bahwa sejak pandemi, Pemerintah mengupayakan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui program KMK PEN dan Askrindo mendapat penugasan sebagai lembaga penjamin.

"BPD Bali menjadi salah satu mitra utama kami dalam mendukung program PEN yang diinisiasi pemerintah. Sejak 2020 hingga 2021 secara total plafondnya mencapai Rp 31,6 Millar," ujar Priyastomo.

Selanjutnya Priyastomo juga mengharapkan bahwa kerjasama yang baik dan mutual ini akan terus berlangsung yang bukan hanya untuk mendukung program Pemerintah namun juga untuk keberlangsungan pelaku usaha UMKM yang menjadi penopang Perekonomian Indonesia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyaluran KUR Baru 40 Persen, KemenkopUKM Hadapi Kendala

Sebelumnya, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru mencapai Rp 147,65 triliun atau 40 persen dari target 2022 yang sebesar Rp 373 triliun. Kementerian Koperasi dan UKM mengungkap ada sejumlah kendala yang dialami oleh calon penerima, utamanya di sisi administrasi.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengakui ada sejumlah pelaku usaha yang kesulitan untuk memenuhi persyaratan pengajuan KUR. Padahal, sisi pembiayaan ini diakui cukup membantu para pelaku usaha mikro.

Enam+00:00VIDEO: VIDEO: Catat! 11 Daerah Ini Diwajibkan Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina “Tentu masih banyak teman-teman kita pelaku usaha mikro (yang kesulitan) untuk mengakses KUR ini,” katanya dalam Konferensi Pers, Jumat (3/6/2022).

“(misalnya) Peralatan yang belum lengkap, data-data mereka kadang-kadang tidak valid, seperti itu, itu biasanya administrasi,” tambah Eddy.

Di sisi lain ia mengungkap ada hambatan lainnya bagi para pelaku usaha. Diantaranya surat persetujuan untuk pendampingan dari daerah. Eddy mengaku kerap kesulitan untuk melakukan pendampingan karena sering terjadi perubahan personel yang melakukan pendampingan. Sehingga, perlu ada perubahan dari surat yang dikeluarkan.

“Hambatan lainnya soal pendampingan, itu kita ada semacam surat persetujuan dari (pemerintah) daerah untuk pendamping itu. Ini sering berubah, personel berganti, jadi kita bikin lagi surat penunjukan yang berganti ini. Tapi secara umum kita perbaiki dan semakin kecilkan hambatan ini,” terangnya.

 

3 dari 3 halaman

Pencatatan Keuangan

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Irene Swa Suryani mengungkap hambatan lainnya. Yakni pencatatan keuangan para pelaku usaha yang masih terlalu sederhana.

“Kita ketahui sebagian pelaku usaha mikro itu terutama ultra mikro itu belum melakukan pencatatan laporan keuangan. Kemudian pencatatannya masih sangat sederhana,” katanya.

Sisi lainnya, dari sisi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irene mencatata sejumlah pelaku usaha meminjam untuk kredit motor misalnya di tempat lain, namun riwayat keuangannya kurang baik.

Selain, itu Irene mengakui, banyak calon penerima KUR masih memiliki pengetahuan terbatas mengenai aturan agunan terhadap pinjaman. Banyak ditemukan, pelaku usaha berpikir untuk seluruh pinjaman KUR diminta untuk menyertakan agunan tambahan.

“Untuk KUR Ultra Mikro Rp 10 juta, KUR Mikro Rp 10-100 uta itu agunannya itu agunan usahanya, jadi tak perlu agunan tambahan. Yang (perlu agunan) tambahan itu (yang mengajukan) Rp 100-500 juta, itu tergantung dari penilaian penyalur KUR-nya,” terang Irene.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.