Sukses

Sri Mulyani Pastikan Belum Ada Alokasi APBN 2022 untuk Proyek Ibu Kota Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dilakukan dalam 5 tahapan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dilakukan dalam 5 tahapan. Tahap pertama akan dimulai tahun 2022-2024.

Tahap kedua tahun 2024-2029, tahap ketiga tahun 2029-2034, tahap keempat tahun 2034-2039. Terakhir tahap kelima berakhir tahun 2045, bersamaan dengan 100 tahun Indonesia merdeka.

"Di situ disebutkan pembangunan IKN akan dilakukan dalam 5 tahap," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Sri Mulyani menuturkan pemerintah telah merancang pembangunan IKN Nusantara dengan seksama meskipun pembahasannya di DPR singkat. Pemerintah melalui Bappenas dan Kementerian PUPR telah membuat rancangan pembangunan IKN secara bertahap

Saat ini Sri Mulyani sudah berdiskusi dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono untuk menghitung biaya pembangunan infrastruktur. Dalam pembangunan jalan, Presiden Joko Widodo berpesan untuk memperhatikan lingkungan hidup dan kelestarian alam.

Hal tersebut bermakna pembangunan jalan tidak tidak akan membelah gunung atau bukit, melainkan mengikuti kontur yang ada. Pembangunan jalan seperti ini pun membutuhkan biaya yang tidak sedikit karena akan menyesuaikan dengan kondisi alam di Tanah Borneo.

"Gunung tidak dipotong untuk jadi jalan dan ini butuh biaya lebih," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Relokasi Anggaran

Hingga kini, Sri Mulyani mengaku belum ada relokasi anggaran untuk kebutuhan pembangunan IKN. Bila pembangunan infrastruktur sudah akan dimulai sumber dananya berasal dari realokasi yang dilakukan Kementerian PUPR.

"Kalau PUPR ini pakai realokasi dana di PUPR sendiri, ya silakan karena belum ada ruang di APBN tahun 2022 dan selama 2020 dan 2021 fokus pemerintah masih pada penanganan Covid-19," katanya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.