Sukses

PLN Batubara Bisa Tak Dibubarkan, Ini Syaratnya

Jika memang upaya merger itu dilakukan dan membuat PLN Batubara menjadi lebih baik maka Dirut PLN siap menjalankan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar PLN Batubara yang merupakan anak usaha dari PT PLN (Persero) Dibubarkan. Saat ini Kementerian BUMN dan PLN tengah mengkaji kemungkinan tersebut. 

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan terhadap PLN Batubara. Semangat yang dibawa saat ini adalah bagaimana tata niaga baru bara bisa efisien dan efektif. Oleh karena itu, ada opsi agar PLN Batubara merger ke dalam subholding powerplant.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN bakal mentransformasi PLN dengan membuat subholding. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki proses bisnis di perusahaan listrik milik negara itu.

"Ini nanti mengkonsolidasikan semua yang ada hubungannya dengan turunan powerplant, salah satunya PLN Batubara," ungkap Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN akan mengikuti arahan Menteri Erick. Jika memang upaya merger itu dilakukan dan membuat PLN Batubara menjadi lebih baik maka dirinya siap menjalankan.

"Apabila suatu organisasi harus harus diubah agar proses bisnis rantai pasok ini bisa ubah yang tadinya tidak andal, penuh risiko jadi andal efisien dan efektif. Semua akan dilakukan termasuk salah satunya review bisnis proses legal operasional dan struktur organisasi maupun SDM untuk menuju arah likuidasi PLN Batubara agar bisnis proses lebih efisien dan efektif," tandas Darmawan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Luhut Ngotot Bubarkan PLN Batubara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, telah memberikan izin bagi 37 kapal bermuatan batu bara untuk berlayar ekspor pada Rabu (12/1/2022) kemarin.

Kendati begitu, Luhut tidak mengubah arahannya untuk meminta PT PLN Batubara sebagai anak usaha PT PLN (Persero) dibubarkan.

"Saya sudah bilang kemarin, enggak ada berubah, kita bubarin. Tidak ada lagi belanja kepada trader, langsung pada perusahaan," tegasnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, dikutip Kamis (13/1/2022).

Namun, Luhut tidak mau berbicara banyak soal proses pembubaran PLN Batubara. "Itu urusan mereka," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Luhut mengklaim PT PLN Batubara merupakan salah satu biang keladi penyebab krisis energi, khususnya untuk suplai batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanah Air.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.