Sukses

Omicron Sudah Masuk Indonesia, Pertumbuhan Ekonomi Diramal Tetap Positif

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi 1 kasus mutasi varian Omicron di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi 1 kasus mutasi varian Omicron di Indonesia. Kasus ini berasal dari pekerja pembersih di rumah sakit Wisma Atlet.

Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira menilai pemerintah harus melakukan antisipasi dan memperketat penegakan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar dampak kasus varian omicron ini tidak menyebar dan menganggu momentum pemulihan ekonomi nasional.

"Yang terpentying antisipasinya dan penegakan protokol kesehtan serta vaksinasi terus dilanjutkan di daerah yang rawan," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Munculnya varian baru ini kata Bhima diperkirakan dampaknya tidak banyak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab sejauh ini dampaknya masih kecil dan terkendali.

"Efeknya masih kecil selama penularan terkendali dan tidak menimbulkan dampak seperti varian delta," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Bhima optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh positif. Diperkirakan ekonomi masih bisa tumbuah 3 persen - 4 persen (yoy).

"Pertumbuhan ekonomi diproyeksi 3-4 persen (yoy) positif karena low base effect dibanding tahun 2022 dimana pembatasan sosial lebih ketat," kata dia.

Selain pemulihan itu, konsumsi rumah tangga, kinerja ekspor dan investasi menopang pertumbuhan sepanjang 2021.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.