Sukses

Kementerian PUPR Ajak Pemda Entaskan Kawasan Kumuh

Untuk mempermudah koordinasi pembangunan kawasan kumuh, pemda bisa berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk fokus pada integrasi program infrastruktur dan perumahan di kawasan kumuh yang ada di daerahnya masing-masing.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, setiap pemda juga harus meningkatkan koordinasi program pembangunan dengan kementerian dan lembaga di pusat agar pelaksanaanya dapat bersinergi dengan baik.

"Berdasarkan arahan Menteri PUPR ke depan, seluruh program infrastruktur dan perumahan harus terintegrasi dengan baik dan harus fokus pada penanganan kumuh di daerah," kata Khalawi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Menurut dia, integrasi program dan penetapan lokasi kawasan kumuh yang ada diharapkan dapat mempermudah penyaluran bantuan pembangunan dari pemerintah pusat.

Selain itu, diharapkan daerah tersebut bisa bebas kawasan kumuh dan mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakatnya. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak Program

Untuk mempermudah koordinasi program perumahan di daerah, Khalawi juga menyarankan pemda untuk dapat berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) serta Satuan Kerja Penyediaan Perumahan yang ada di daerah.

"Banyak program infrastruktur dan perumahan yang dapat untuk mengentaskan kawasan kumuh. Seperti Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan bedah rumah, serta program pembangunan sanitasi dan air bersih," tuturnya.

"Jadi silakan jika Pemda mengusulkan bantuan yang dibutuhkan agar wilayahnya bebas dari kawasan kumuh," ujar Khalawi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.