Sukses

Meningkatkan Penilaian IP ASN Melalui Diklat Investigasi Kecelakaan Tambang dan Kejadian Berbahaya

Sebanyak 25 Inspektur Tambang mengikuti Diklat Investigasi Kecelakaan Tambang dan Kejadian Berbahaya yang berlangsung secara online.

Liputan6.com, Jakarta PPSDM Geominerba dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara bekerja sama untuk terus berkomitmen dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di sektor geologi, mineral, dan batubara.

Caranya dengan menggelar Diklat Investigasi Kecelakaan Tambang dan Kejadian Berbahaya. Sebanyak 25 Inspektur Tambang mengikuti diklat yang berlangsung secara online.

Koordinator Penyelenggaran Diklat dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Ade Hidayat membuka secara resmi diklat yang berlangsung selama tiga hari ini melalui video conference, Senin (9/8/2021).

“Penilaian IP ASN itu kinerja berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagai IT akan berpengaruh terhadap IP ASN, kompetensi juga dinilai setiap tahun, salah satu aspek yg dinilai adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan teknis” ujar Ade.

Selain untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam aspek teknis terkait investigasi kecelakaan tambang dan kejadian berbahaya, melalui diklat ini diharapkan dapat meningkatkan nilai IP ASN baik secara perorangan, institusi, juga secara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dia juga menyampaikan bahwa penilaian dilihat dari keikutsertaan diklat minimal 20 JP setiap tahunnya. Hal tersebut dibuktikan dengan sertifikat mengikuti diklat.

Dalam diklat yang berlangsung selama 3 hari dari 9 Agustus dan dilanjutkan 12-13 Agustus 2021 para peserta akan dibekali berbagai materi.

Seperti, Peraturan Perundang - Undangan terkait Keselamatan Pertambangan, Persiapan dan Pemeriksaan Kecelakaan Tambang, dan Analisa Penyebab dan Pelaporan Kecelakaan Tambang.

Selain itu juga para peserta akan diberikan Studi Kasus dan Kecelakaan Tambang, Sharing Session : Investigasi di Industri non Tambang dan diakhiri dengan Presentasi Kasus Kecelakaan Tambang. (*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini