Sukses

PPKM Lanjut sampai Akhir Agustus 2021, Indonesia Bakal Resesi Lagi

Bhima Yudhistira mewaspadai kemungkinan PPKM kembali diperpanjang hingga akhir Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mewaspadai kemungkinan PPKM kembali diperpanjang hingga akhir Agustus 2021.

Jika itu dilakukan, ia meramal Indonesia akan kembali masuk resesi ekonomi pada semester II 2021.

"Ada kemungkinan masuk trajectory resesi kembali di kuartal III dan kuartal IV 2021," kata Bhima kepada Liputan6.com, Sabtu (7/8/2021).

Menurut dia, perpanjangan PPKM ketat secara otomatis akan membuat daya beli masyarakat turun. Kemudian investor pun masih wait and see menunggu kasus harian Covid-19 di bawah 5.000.

Selain itu, Bhima menambahkan, sisi ekspor juga bakal terganggu. Sebab, harga komoditas ekspor Indonesia kini bergantung pada permintaan China dan Amerika Serikat (AS).

"Kedua negara ini sedang menghadapi varian delta, khususnya China. Jadi permintaan ekspor ketidakpastiannya tinggi," ujar Bhima.

Bhima menilai, penerapan PPKM hingga 9 Agustus 2021 saja akan membuat pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2021 kembali terkontraksi minus.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menunda Belanja

Kebijakan itu membuat masyarakat menengah atas menunda belanja, sementara masyarakat menengah ke bawah daya belinya tertekan karena sulit mencari penghasilan.

"Sektor informal yang paling tertekan dengan adanya PPKM. Proyeksi di kuartal III 2021 ekonomi akan menurun sampai minus 1-2 persen," ungkap Bhima.

"Jadi pemulihan kuartal kedua kemarin pemulihan semu," dia menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.