Sukses

Kata DPR soal Indonesia Tak Lagi Resesi: Bukan Hal yang Luar Biasa

Pemerintah terus waspada karena bisa masih ke jurang resesi kembali mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2021 tumbuh 7,07 persen secara tahunan. Dengan pertumbuhan ekonomi yang positif ini, maka dipastikan Indonesia keluar dari jurang resesi

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Anis Byarwati mengapresiasi pertumbuhan positif tersebut. Namun, di balik itu, peningkatan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 bukan sesuatu yang luar biasa.

“Saya memberikan apresiasi atas upaya pemulihan ekonomi yang terus dilakukan pemerintah menunjukkan perbaikan, laporan BPS menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II APBN 2021 tahunan mencapai 7,07 persen (yoy). Secara quarter to quarter (q-to-q) tumbuhnya 3,31 persen,” kata Anis kepada Liputan6.com, Kamis (5/8/2021).

Menurut dia, pencapaian ini menempatkan Indonesia keluar dari fase resesi ekonomi yang sudah berlangsung selama empat triwulan berturut-turut, di mana perekonomian Indonesia mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif (negative growth) akibat tekanan pandemi Covid-19

Namun, dia menegaskan bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II 2021 juga dipicu oleh faktor baseline yang rendah (low base) atau kontraksi ekonomi yang sangat dalam di triwulan II 2020 sebesar 5,32 persen.

“Jadi sebenarnya bukan sesuatu yang luar biasa ya terhadap meningkatnya pertumbuhan ekonomi triwulan II 2021,” imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Waspada

Di sisi lain, pemerintah juga perlu terus waspada mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19, serta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada tanggal 5 Juli hingga 9 Agustus 2021, tentu akan memberikan dampak terhadap kinerja perekonomian dan pelaksanaan APBN pada paruh triwulan ke III dan IV tahun 2021.

Anis juga menyoroti terkait program PEN, Pemerintah perlu memperhatikan serapan anggaran perlindungan sosial yang hingga kuartal kedua ini masih belum optimal, bahkan sasarannya pun mungkin masih belum banyak perbaikan dari tahun lalu.

“Pemerintah juga perlu melakukan akselerasi program vaksinasi COVID-19, karena dari yang ditargetkan 180 juta orang, tapi hingga penyuntikan kedua masih mencapai 40 juta dosis,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.