Sukses

Di Tengah Pandemi, Pasar Rumah Tapak Bersubsidi di Kawasan Industri Laris Manis

Kebutuhan tempat tinggal khususnya rumah tapak bagi karyawan dan buruh pabrik terus meningkat sekitar 20 persen hingga 30 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki Juni 2021, pasar properti di segmen rumah menengah ke bawah, khusus daerah kawasan industri, seperti Cibitung dan Bekasi, mulai tumbuh signifikan. Kebutuhan tempat tinggal khususnya rumah tapak bagi karyawan dan buruh pabrik terus meningkat sekitar 20 persen hingga 30 persen.

Sementara, dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), backlog perumahan secara nasional Desember 2020 mencapai 10 juta unit rumah. Dimana diperkirakan sekitar 65 persen adalah hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, yang menggunakan skema Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Ternyata, hal ini dialami perumahan Puri Harmoni Muktiwari, Cibitung, Bekasi, yang dikembangkan Vista Land Group. Pada kuartal pertama tahun 2021, penjualan rumah di Puri Harmoni Muktiwari menunjukan angka yang positif, bahkan belum genap satu semester, penjualan perumahan yang dekat dengan Stasiun KRL Tambun dan Pasar Induk Cibitung ini telah mencapai 209 unit rumah atau setara 70 persen dari penjualan tahun 2020 lalu.

"Selain kebutuhan perumahan menengah ke bawah memang terus meningkat, kebijakan relaksasi di sektor properti seperti free PPN dan uang muka 0 persen, juga sangat besar dampak positifnya terhadap penjualan unit rumah di Puri Harmoni Muktiwari," tutur Ardian Hendra, General Manager Regional Timur Vista Land Group, Rabu (9/6/2021).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Rp 168 Juta

Ardian juga menjelaskan, rumah subsidi yang ditawarkan di Puri Harmoni Muktiwari dengan luas bangunan 27 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi, dibanderol dengan harga Rp 168 juta, harga ini sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah sejak tahun 2020.

"Yang artinya sudah hampir dua tahun ini harga tidak naik,"kata Ardian.

Untuk menarik minat pembeli rumah subsidi, konsumen hanya bayar booking fee Rp 1 juta, dan uang muka Rp1,5 juta. Lalu, jika memenuhi persyaratan bank, konsumen bisa langsung akad kredit dengan Bank BTN sebagai rekanan Puri Harmoni Muktiwari.

“Makanya, Dari Januari 2021 hingga akhir Mei lalu telah terjual 209 unit rumah subsidi,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.