Sukses

Jokowi Naikkan 1 Tingkat Pangkat Awak KRI Nanggala 402, Susi Pudjiastuti: Harusnya 2 Sampai 4 Level

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik keputusan Presiden Jokowi terkait kenaikan pangkat bagi para awak kapal KRI Nanggala 402.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan pangkat bagi para awak kapal KRI Nanggala 402 yang gugur. 

Menurut Susi, para prajurit yang gugur ini seharusnya mendapatkan kenaikan pangkat lebih tinggi dari apa yang akan diberikan pemerintah.

“Pak Presiden yth, kenaikan pangkat luar biasa harusnya tidak satu tingkat. Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sd 4 level, dari pangkat mereka sekarang,” cuit Susi ditwitter pribadinya @susipudjiastuti, yang dilansir Liputan6.com, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya Presiden Jokowi menuliskan di twitter resminya @jokowi pada 26 April 2021, bahwa untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI AL Nanggala 402 yang gugur tersebut, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta tanda kehormatan Bintang Jalasena.

Selain itu, Jokowi juga menuliskan, Pemerintah juga menjamin pendidikan bagi putra dan putri yang ditinggalkan hingga jenjang pendidikan S-1.

Kritikan Mantan Menteri KKP ini terhadap kenaikan pangkat tersebut, mendapat dukungan dari beberapa netizen. Ada netizen yang tidak menyangka bahwa seorang Susi Pudjiastuti langsung berkomentar di akun resmi Presiden.

“Saya setuju sama ibu @susipudjiastuti  tolonglah pangkat perwira dan kolonel Harry Setiawan dinaikan 3 - 4 tingkatFolded hands hormat saya kepada bapak Presiden. Dan tunjangan keluarga mereka yg ditinggalkan demi negara,” ujar akun @syeedha.

“Betul, kalau hanya naik pangkat 1 tingkat, apa istimewanya? PNS yang pensiun pun (tanpa kecuali) diberi kenaikan pangkat 1 tingkat kok,” cuit akun @kindaheart.

Namun ada juga yang mempertanyakan kritikan Susi Pudjiastuti tersebut, apakah memang sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku atau belum terkait Presiden bisa menaikkan pangkat menjadi 2 sampai dengan 4 tingkat.

“Bu  @susipudjiastuti boleh tau Bu, apakah usulan Ibu tersebut sesuai UU yang berlaku?” komentar akun bernama @ricky_lembayung.

Bahkan ada yang menilai komentar Susi ini terlalu mau sendiri. “ibu ini kalo jadi presiden semua aturan yang sudah ada pasti diganti semua.nanti kalo dah jadi presiden boleh kok bu mau naikin sampai bintang 7 juga. Biar tetap tenar apapun bisa ibu lakukan dah hahahaahahaha,” cuit akun @bambangASuryo.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi: Awak KRI Nanggala 402 Diberi Kenaikan Pangkat dan Bintang Jasa Jalasena

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402. Jokowi mengatakan, para prajurit tersebut adalah putra terbaik bangsa dan patriot penjaga kedaulatan negara.

Jokowi menyatakan, negara akan memberikan penghargaan kenaikan jabatan bagi para awak kapal KRI Nanggala 402 yang telah gugur tersebut.

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta bintang Jasa Jalasena atas dedikasi, pengabdian, serta pengorbanan prajurit-prajurit tersebut," kata Jokowi dalam keterangan persnya, Senin (26/4/2021).

Jokowi mengatakan, pemerintah juga akan menjamin pendidikan dari putra putri prajurit KRI Nanggala 402 terhingga jenjang pendidikan S1.

Jokowi juga menyampaikan terima kasih atas bantuan negara sahabat dalam pencarian KRI Nanggala 402. Ia juga menyampaikan apresiasi pada TNI Polri dan seluruh pihak yang bekerja keras dalam pencarian.

"Terima kasih dan penghargaan juga saya sampaikan atas bantuan negara-negara sahabat dalam upaya dan kerja keras pencarian kapal selam KRI Nanggala 402," tandas Jokowi. 

3 dari 3 halaman

53 Awak KRI Nanggala 402 Gugur

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan, KRI Nanggala 402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur.

"53 personel onboard telah gugur, prajurit-prajurit terbaik Hiu Kencana telah gugur saat melaksanakan tugas di perairan utara Bali," ujar Panglima TNI dalam jumpa pers di Badung, Bali, Minggu (25/4/2021).

Hadi juga mengatakan rasa duka mendalam kepada 53 keluarga prajurit yang ditinggalkan.

"Saya sampaikan rasa duka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga prajurit yang gugur. Semoga Tuhan memberi keikhlasan dan ketabahan," ujar Panglima TNI.

Adapun sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengumumkan kapal selam KRI Nanggala 402 tenggelam atau subsunk setelah ditemukan beberapa serpihan.

"Dengan adanya bukti otentik diyakini milik KRI Nanggala 402, sehingga saat ini kita isyaratkan dari submiss menuju fase subsunk. Kita tingkatkan menuju subsunk," kata Yudo, Sabtu (24/4/2021).

Yudo Margono menyatakan, berdasarkan hasil pemindaian dari KRI Rigel yang kemudian dibantu oleh MV Swift Rescue yang mengeluarkan ROV,  KRI Nanggala 402 terbelah menjadi beberapa bagian.

"Jadi di sana KRI Nanggala 402 terbelah menjadi tiga bagian," kata Yudo. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.